Pansus Perlindungan Anak DPRD Riau Sorot Kasus LGBT

Banggar-DPRD-Riau-Bahas-KUA-PPAS-2026-Bersama-TAPD-5.jpg
Ketua Pansus Perlindungan Anak DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus Perlindungan Anak DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama menyoroti kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Hal ini disampaikannya dalam pembahasan yang digelar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau, Senin 21 September 2026.

"Kita menggelar pembahasan tentang upaya perlindungan anak bersama DP3A Riau dan kabupaten/kota. Tadi ada sejumlah masukan dan usulan yang harus kita pertimbangkan dalam regulasi perlindungan anak. Diantaranya adalah LGBT," ujar Ginda. 



Ia menjelaskan, kasus LGBT di Provinsi Riau memang terus bertambah, dan paling tinggi kasusnya terjadi di Kota Pekanbaru. 

"Kasus LGBT ini sudah sangat tinggi di Riau. Kita ingin bagaimana agar anak-anak jangan sampai menjadi korban dari perilaku ini," jelasnya. 

Lanjutnya, regulasi perlindungan anak yang akan dibuat nantinya akan terbagi dalam perlindungan anak sebagai korban kriminalitas dan sebagai pelaku kriminalitas. 

"Karena ada anak sebagai korban dan ada juga anak sebagai pelaku. Kita akan bahas bagaimana hak-haknya nantinya dan seperti apa penanganan hukumnya diselaraskan dengan semua regulasi yang sudah ada," pungkasnya.