Izin Belum Tuntas, Moonlight International Masih Promosi dan Buka Reservasi

Promosi-Moonlight-International.jpg
Promosi Moonlight International masih terlihat di media sosial. (TikTok/Aya Amoy)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Tempat hiburan malam (THM) Moonlight International di kawasan Star City Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Meski proses perizinannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum sepenuhnya tuntas, aktivitas promosi tempat hiburan tersebut masih terlihat di media sosial.

Terbaru, aktivitas promosi Moonlight International terlihat dalam siaran langsung TikTok akun Aya Amoy pada Minggu, 20 September 2026, malam.

Dalam tangkapan layar siaran langsung tersebut, Moonlight International dipromosikan kepada para penonton. Bahkan, terlihat pula nomor kontak yang dapat digunakan untuk melakukan reservasi.

Kondisi ini menjadi sorotan karena berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, proses perizinan Moonlight International hingga kini belum sepenuhnya selesai.

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, mengatakan pengelola Moonlight International memang telah mengajukan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Namun, pengajuan tersebut masih berada pada tahapan perizinan dasar karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha.

"Memang mereka sempat mengurus izin. Kalau di OSS, kewenangannya masuk melalui laman Dinas Pariwisata. Nanti Dinas Pariwisata yang meneruskan kepada kami," ujar Vera, Selasa, 16 September 2026.



Menurut Vera, proses perizinan berusaha dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama merupakan pemenuhan perizinan dasar.

Sejumlah dokumen dan persyaratan yang masuk dalam tahapan tersebut di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Setelah seluruh perizinan dasar terpenuhi, pelaku usaha baru dapat melanjutkan proses perizinan berusaha sesuai dengan bidang kegiatan yang dijalankan.

"Untuk Moonlight, saat ini sepengetahuan kami masih dalam tahapan perizinan dasar," kata Vera.

Dengan demikian, status perizinan Moonlight International yang disampaikan DPMPTSP Riau masih belum sampai pada tahap akhir perizinan usaha.

Di sisi lain, hingga kini belum terdapat informasi mengenai tindakan penertiban yang dilakukan Pemprov Riau maupun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap aktivitas Moonlight International terkait status perizinannya tersebut.

Aktivitas promosi yang kembali muncul di media sosial pada Ahad malam pun menambah sorotan terhadap keberadaan THM tersebut di kawasan Star City Pekanbaru.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pengelola Moonlight International mengenai aktivitas operasional dan promosi yang dilakukan saat proses perizinannya masih berada pada tahapan perizinan dasar.