RIAU ONLINE, PEKANBARU– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan dari anggaran awal yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor pada sisi pendapatan daerah, terutama berkaitan dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta transfer dari pemerintah provinsi yang tidak mencapai target.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru,Tengku Azwendi Fajri, Senin 21 September 2026.
“Ada beberapa faktor, mungkin pengurangan dana transfer pusat, transfer provinsi yang tidak tercapai yang mungkin APBD Pekanbaru di perubahan terjadi pengurangan,” kata Azwendi.
Azwendi mengatakan pembahasan APBD-P 2026 masih berlangsung antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan program dan belanja daerah dengan kondisi kemampuan keuangan yang tersedia.
“Ini masih dalam dikomunikasikan. Intinya, Pemko berharap anggaran perubahan ini dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, meski terjadi penyesuaian anggaran, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penyusunan APBD-P.
Sejumlah sektor yang tetap menjadi fokus antara lain kesehatan, kebutuhan sosial, pendidikan, infrastruktur jalan hingga penanganan banjir.
Azwendi menyebut belanja wajib pemerintah daerah tetap harus dialokasikan dalam APBD-P 2026.
“Beban wajib itu pasti ya, operasional, pegawai, insentif RT/RW, pendidikan. Terus soal infrastruktur penanganan banjir, infrastruktur jalan. Dan insyaAllah mungkin akan ada beberapa kegiatan semacam (bantuan) rumah ibadah atau semenisasi atau fasilitas umum,” paparnya.
Dengan kondisi pendapatan yang mengalami penyesuaian, DPRD bersama Pemko Pekanbaru berupaya menyusun anggaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Azwendi menegaskan, kehati-hatian diperlukan agar pengesahan APBD-P tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan anggaran, termasuk risiko tunda bayar.
DPRD Pekanbaru berharap APBD-P 2026 nantinya dapat disahkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Azwendi, besaran anggaran tidak perlu dipaksakan apabila kemampuan pendapatan daerah memang mengalami penurunan. Yang terpenting, program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dan kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi.
“Berharap disahkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan, tidak ada nanti seandainya disahkan malah terjadi tunda bayar. Kita berharap biarlah pas-pasan, tapi pembangunannya dapat berjalan,” tukas Azwendi.

