RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, serta Polsek Kulim.
Pelaksanaan tes urine menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Pekanbaru.
Pemeriksaan dilakukan secara tertib dan menyeluruh dengan melibatkan petugas serta Warga Binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan Rutan Pekanbaru dalam meminimalisasi potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.
"Pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus komitmen dalam mencegah dan meminimalisasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan," ujar Karutan, Erwin Siregar, Jumat, 18 September 2026.
Lanjut Erwin, Rutan Pekanbaru menggandeng BNN Kota Pekanbaru, Polsek Kulim dan unsur APH lainnya. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Keterlibatan sejumlah instansi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib dan berintegritas," terangnya.
Tes urine tersebut tidak hanya dilakukan sebagai pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah rutin Rutan Pekanbaru dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan penguatan komitmen Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Melalui pelaksanaan kegiatan secara konsisten, Rutan Pekanbaru terus berupaya menjaga kondisi lingkungan pemasyarakatan agar tetap kondusif serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Erwin.
Sinergi dengan APH dan instansi terkait juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Rutan Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan APH dan instansi terkait dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

