RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027 diwarnai ketidakhadiran dua camat.
Dari 15 camat yang diundang Komisi I DPRD Pekanbaru, Camat Bina Widya Muhammad Zaid Riadi dan Camat Marpoyan Damai T Ardi Dwisasti disebut tidak memenuhi undangan meski telah dipanggil sebanyak dua kali.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyayangkan sikap kedua camat tersebut. Menurutnya, pemanggilan camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan KUA RAPBD 2027 merupakan bagian penting untuk memastikan setiap rencana anggaran benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Komisi I, kata Robin ingin memastikan setiap anggaran yang nantinya masuk dalam postur APBD 2027 memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, setiap OPD dan kecamatan yang diundang diminta membawa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dokumen tersebut diperlukan agar DPRD dapat membedah secara rinci rencana penggunaan anggaran yang diajukan.
“Tujuannya supaya kita tahu anggaran-anggaran itu digunakan ke mana. Apakah anggaran itu termasuk anggaran prioritas atau tidak, kemudian penganggarannya sudah benar atau tidak. Itu semua kita bahas,” kata Robin, Kamis 10 September 2026.
Namun, proses pembahasan tersebut tidak berjalan maksimal karena dua camat tidak hadir memenuhi undangan.
“Dari 15 camat yang kita undang, ada dua camat yang tidak datang. Sudah dua kali kita panggil, tidak datang,” tegasnya.
Selain persoalan ketidakhadiran, Robin juga menyoroti adanya camat yang datang ke DPRD namun tidak membawa dokumen yang diperlukan untuk pembahasan anggaran.
Menurutnya, tanpa membawa RKA, pembahasan menjadi tidak dapat dilakukan secara substansial.
“Ada yang datang juga tidak membawa apa-apa, cuma bawa badan saja. Nah, itu kita tidak bisa bahas. Maka kita suruh pulang,” tegas Robin.
Ia menilai sikap tersebut perlu menjadi perhatian serius Wali Kota Pekanbaru. Sebab, pembahasan KUA-PPAS berkaitan langsung dengan perencanaan dan penggunaan uang daerah yang pada dasarnya merupakan uang rakyat.
Robin menegaskan, seluruh perangkat daerah yang mengajukan anggaran harus siap mempertanggungjawabkan setiap program dan kebutuhan anggaran di hadapan DPRD.
“Ini harus menjadi perhatian juga dari Pak Wali (Agung Nugroho). Dua camat ini luar biasa, melebihi OPD-OPD yang lain. OPD lainnya kita panggil, mereka datang karena memang kita mau bahas APBD 2027,” ujarnya.
Ia mengingatkan, DPRD memiliki kewajiban memastikan anggaran daerah tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini kan uang rakyat. Harus digunakan dan harus tepat sasarannya. Dua camat ini seolah-olah ini uang dia, tetapi tidak mau dibahas. Ini luar biasa,” tegasnya.
Karena itu, Robin meminta Agung Nugroho mengevaluasi kinerja kedua camat apabila sikap tersebut kembali terjadi.
“Kita minta Pak Wali memperhatikan ini. Kalau memang tidak, evaluasi saja dua camat ini. Mau menggunakan uang rakyat tapi tidak mau dibahas,” tegasnya.
Robin menambahkan, seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I telah dipanggil dan mengikuti tahapan pembahasan KUA RAPBD 2027. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirangkum dalam sejumlah rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.
Rekomendasi dari Komisi I tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.
“Hasil bahas ini nanti dari komisi akan kita keluarkan rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan agar ini menjadi pembahasan di Banggar,” jelasnya.

