Politisi Senior Golkar Soroti Aset dan Sejumlah Persoalan di Siak

Bendera-Partai-Golkar.jpg
Bendera Partai Golkar (Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK – Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Siak, M Syafri D, menyoroti sejumlah persoalan di internal partai, mulai dari aset hingga berbagai laporan dan dugaan kasus yang pernah dikaitkan dengan Ketua DPD II Golkar Siak berinisial IG.

Syafri mempertanyakan belum adanya kantor milik sendiri Partai Golkar di Kabupaten Siak. Padahal, menurutnya, Golkar memiliki sejarah panjang sebagai salah satu partai dengan perolehan kursi legislatif yang kuat di daerah tersebut.

“Golkar kalah dengan PAN di Siak. PAN punya kantor sendiri. Sementara Golkar tak ada. Padahal Golkar terus menang Pileg, tapi tidak ada kantor sendiri,” ujar Syafri, Senin, 7 September 2026.

Selain persoalan aset, Syafri juga menyinggung dugaan penggunaan ijazah palsu yang pernah dikaitkan dengan IG.

Ia menyebut persoalan tersebut pernah dilaporkan ke Polda Riau pada 6 September 2021 terkait penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang disandang IG.

Menurut Syafri, persoalan itu kembali mencuat setelah adanya penyerahan bukti baru atau novum kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada November 2024.



Syafri meminta persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Soal kasus ijazah ini, saya sempat bingung. Kok DPD I dan DPP tidak angkat bicara maupun bersuara. Mestinya mereka mendesak yang bersangkutan memperlihatkan dokumen resmi itu ke publik,” katanya.

Ia menilai klarifikasi diperlukan mengingat IG merupakan pejabat publik sekaligus pimpinan partai politik.

Syafri juga menyinggung laporan terkait dugaan keterlibatan IG dalam sejumlah proyek di Kabupaten Siak. Ia menyebut laporan tersebut disampaikan seorang warga bernama Parlindungan Sinaga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada akhir Oktober 2025.

Laporan itu, kata Syafri, berkaitan dengan dugaan keterlibatan IG dalam sejumlah proyek, termasuk pengadaan videotron DPRD yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

Salah satu yang disorot adalah videotron di Kecamatan Sungai Apit. Syafri menyebut videotron tersebut mengalami kerusakan, sementara pengadaannya pada tahun anggaran 2023 disebut bernilai sekitar Rp1,353 miliar.

“Namun laporan tersebut hingga kini belum mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Syafri menegaskan, berbagai persoalan tersebut menurutnya perlu mendapat perhatian agar tidak berdampak terhadap citra Partai Golkar di Kabupaten Siak.

Sementara itu, seluruh tudingan dan dugaan yang disampaikan Syafri masih merupakan pernyataan dari yang bersangkutan. Kebenaran materiil serta status hukum atas perkara-perkara tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.