Viral Video Raja Juli Bungkam Soal SGD2.000, Respons Kapolda Riau Jadi Sorotan

kapolda-halangi-pertanyaan-wartawan.jpg
Momen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menghentikan pertanyaan wartawan kepada Menhut Raja Juli Antoni, terkait selisih uang dalam amplop diduga dari Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. (Tangkapan layar/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Momen Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni enggan menanggapi terkait selisih uang dalam amplop yang diduga dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, menjadi sorotan.

Raja Juli tidak memberi jawaban saat awak media meminta penjelasan terkait selisih sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, yang sebelumnya dikembalikannya. 

KPK menduga jumlah uang di dalam amplop yang dikembalikan Raja Juli terdapat selisih berjumlah SGD2.000. KPK mendapat informasi isi amplop tersebut berisi 14.000 SGD. Tapi, KPK hanya menyita 12.000 SGD.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang mendampingi Raja Juli usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di GOR Presisi Mapolda Riau, Jumat, 28 Agustus 2026, juga justru terlihat mengambil sikap untuk mengakhiri sesi pertanyaan, saat dimintai konfirmasi.

Momen itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @aharis31 tersebut memperlihatkan Raja Juli berada bersama sejumlah pejabat setelah mengikuti rapat.

Ketika pertanyaan mengenai isu SGD2.000 dilontarkan kepada Raja Juli, Herry Heryawan tampak mengangkat tangan kirinya sembari meminta awak media menghentikan pertanyaan.

"Soal isu 2000 dolar, Pak," tanya media, dikutip RIAU ONLINE, Kamis, 3 September 2026.

Pertanyaan tersebut membuat Raja Juli melongo dan langsung direspon Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

“Udah, udah, udah ya,” ujar Herry Heryawan dalam video tersebut.

Respons singkat Kapolda Riau itu kemudian menjadi sorotan di media sosial. Warganet mempertanyakan alasan pertanyaan tersebut segera dihentikan, terlebih isu yang ditanyakan berkaitan dengan perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Respon Kapolda mendapat sorotan negatif warganet.

"Lah, itu polisi juga terlibat, hancur negara ini," ujar Ita****

"Loh polisi apaan kok ngalangi," timpa Heri***



"Kalau bersih kenapa risih pak pol," tanya Hotman***

"Ngapain Polisi ngatur-ngatur," kata eri***

"Ngapain itu posisinya, kayak ngelindungi koruptor, pea," tutup Kurnia***

Pertanyaan awak media tersebut tidak terlepas dari perkara yang sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh Suhardiman Amby kepada Raja Juli Antoni.

KPK sebelumnya menduga terdapat perbedaan nominal antara uang yang disebut berada di dalam sebuah amplop dengan uang yang kemudian diamankan penyidik.

Informasi yang beredar menyebut amplop tersebut diduga berisi SGD14.000. Namun, uang yang kemudian disita disebut berjumlah SGD12.000. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar SGD2.000 yang hingga kini menjadi bagian dari hal yang didalami penyidik.

Selisih nominal tersebut menjadi penting karena publik mempertanyakan keberadaan uang yang disebut-sebut berada dalam amplop tersebut serta bagaimana proses pengembalian maupun penyitaannya.

Namun demikian, perbedaan nominal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu. Status dan fakta hukum terkait uang tersebut tetap menjadi kewenangan penyidik untuk mendalaminya.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni juga pernah memberikan penjelasan mengenai keberadaan amplop yang ditinggalkan Suhardiman.

Raja Juli mengakui bahwa dirinya pernah meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop yang ditinggalkan Suhardiman setelah audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian informasi mengenai perkara tersebut, khususnya terkait keberadaan amplop dan uang yang kemudian menjadi perhatian penyidik.

Meski demikian, berbagai informasi mengenai nominal uang maupun proses pengembaliannya masih harus dilihat berdasarkan keterangan resmi dan hasil penyidikan KPK.

Di sisi lain, kedatangan Raja Juli Antoni ke Riau pada Jumat, 28 Agustus 2026 sebenarnya dalam agenda resmi terkait penanganan karhutla.

Sebelum menghadiri rapat koordinasi di GOR Presisi Mapolda Riau, Raja Juli terlebih dahulu meninjau secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi pemerintah pusat terkait kondisi Karhutla yang terjadi di Riau.

Setelah peninjauan, Raja Juli menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau yang digelar di GOR Presisi Mapolda Riau.

Rapat tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Sugiyono, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Fajar Adriyanto, serta sejumlah pejabat dan jajaran terkait lainnya.

Hingga kini, persoalan mengenai perbedaan nominal antara SGD14.000 yang disebut berada dalam amplop dan SGD12.000 yang disebut disita masih menjadi bagian dari proses pendalaman.

Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait serta perkembangan penyidikan KPK untuk mengetahui secara utuh fakta di balik selisih nominal tersebut.