RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyediakan layanan pembayaran pajak secara non tunai bagi masyarakat.
Menurutnya, pembayaran non tunai lebih memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Sehingga, Pemda juga akan lebih diuntungkan.
"Pembayaran pajak adalah kewajiban bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah butuh masyarakat membayar pajak untuk pembangunan. Mestinya membayar pajak dilakukan semudah mungkin," ujarnya, Senin 31 Agustus 2026.
Hal ini ia sampaikan mengingat adanya keluhan dari masyarakat yang harus membayar pajak secara tunai. Hal ini dinilai menyulitkan karena masyarakat harus mendatangi perbankan lebih dulu sebelum membayarkan pajaknya.
"Membayar pajak harus secara tunai ini menjadi keluhan masyarakat. Bapenda harus buka semua cara untuk menerima pajak, seperti pakai debit, qris, dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, di tengah era digitalisasi saat ini, sangat tidak mungkin jika Bapenda tidak bisa mengakomodir layanan pembayaran pajak online. Apalagi pembayaran tunai saat ini sudah menjadi tidak praktis, apalagi jika biaya yang dibayar cukup besar.
"Kadang menarik di ATM terbatas jumlah yang bisa ditarik. Inikan merepotkan. Bapenda seharusnya mencari cara yang praktis dan memudahkan masyarakat, agar masyarakat juga semakin senang bayar pajak," pungkasnya.

