RIAU ONLINE, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar operasi gabungan berskala besar untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tiga kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung rawan narkoba di Kota Pekanbaru.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran utama operasi tersebut yakni Kampung Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam. Ketiganya dinilai menjadi titik merah peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Operasi dipimpin Ditresnarkoba Polda Riau dengan melibatkan 281 personel dari berbagai instansi, mulai dari BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil Riau, hingga sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Riau seperti Satbrimob, Ditintelkam, Bidang Humas, Biddokkes, dan personel Ditresnarkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menegaskan operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk membersihkan kawasan-kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas narkoba.
"Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi agar penanganannya lebih maksimal dan menyeluruh," ujar Kombes Putu Yudha, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Putut, penentuan lokasi operasi bukan tanpa alasan. Sebelum pelaksanaan, seluruh tim telah menggelar rapat untuk menentukan titik-titik yang menjadi prioritas berdasarkan pemetaan wilayah rawan narkotika.
"Target tempat maupun target orang sudah kami tentukan saat rapat. Ada tiga tempat yang menjadi sasaran, yaitu Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam. Tiga kampung ini kami anggap sebagai kawasan rawan dengan tingginya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Petugas kemudian menyisir gang-gang sempit, rumah-rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi, hingga sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 15 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Putut menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan maupun kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Ada 15 orang yang kami amankan. Sebagian dilakukan tes urine dan hasilnya ada yang negatif, sementara beberapa lainnya kedapatan membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, plastik klip bening, pipa kaca, hingga tumpukan kardus bekas pengiriman pipa kaca yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi sabu.
"Kami menemukan banyak kardus berisi pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Temuan ini masih kami dalami untuk mengungkap asal-usul dan jaringan yang memasok barang tersebut," lanjut Putu.
Ditresnarkoba Polda Riau memastikan operasi serupa tidak akan berhenti di Pekanbaru. Polda Riau akan memperluas operasi ke berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara kolaborasi bersama instansi terkait. Tidak hanya di Pekanbaru, tetapi juga akan kami laksanakan di kabupaten-kabupaten lainnya di Riau," tutupnya.

