RIAU ONLINE, KAMPAR - Seorang ibu di Kabupaten Kampar, Shinta Offianty (35), meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami putranya, FAS, seorang pelajar berusia 15 tahun.
Shinta mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang pada 7 Agustus 2026. Namun, hingga Sabtu, 29 Agustus 2026 ia menyebut belum melihat adanya perkembangan signifikan terkait laporan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada tindakan kepada pelaku," kata Shinta.
Shinta mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah pada Jumat, 7 Agustus 2026. Saat kejadian, FAS yang merupakan siswa kelas X SMA Negeri 1 Kampar Timur diduga dianiaya oleh seorang kakak kelas.
Akibat kejadian tersebut, kondisi FAS disebut cukup parah. Shinta mengatakan putranya mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya diduga mengalami patah tulang.
"Hidungnya sampai patah," ungkap Shinta.
FAS bahkan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya setelah kejadian tersebut. Shinta menuturkan, kejadian bermula ketika kakak kelas FAS mengajak anaknya untuk berkelahi. Namun, FAS disebut menolak ajakan tersebut.
Menurut Shinta, putranya memang tidak memiliki kemampuan untuk berkelahi dan memilih menghindari ajakan tersebut. Meski sudah menolak, FAS disebut tetap dipaksa hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Anak saya nggak tahu berkelahi. Karena nggak mau diajak, akhirnya dihajar. Dianiaya gitu," tegas Shinta.
Ia menilai tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan sekolah. Terlebih, FAS masih berstatus sebagai pelajar dan seharusnya mendapatkan rasa aman selama mengikuti kegiatan pendidikan.
Shinta mengatakan, pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap siswa yang diduga melakukan penganiayaan. Menurut dia, pelaku disebut telah dikeluarkan dari sekolah.
Namun, Shinta mengaku masih menunggu proses hukum di kepolisian. Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut menjadi terang dan ada kepastian hukum bagi anaknya.
"Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan ini," pungkasnya.
Shinta juga berharap kejadian serupa tidak kembali dialami oleh pelajar lain. Menurutnya, lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat terjadinya kekerasan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kampar, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Ia menyebut proses penanganan perkara saat ini masih berjalan. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang dilaporkan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata I Gede Yoga.
Pemeriksaan saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi dugaan penganiayaan terhadap FAS. Polisi juga akan mendalami keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk kondisi korban setelah dugaan penganiayaan terjadi.

