Sasar Titik Rawan Narkoba, Lapak Transaksi di Kampung Dalam Dibongkar Polisi

AKP-Noki-Loviko.jpg
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli dan penyelidikan dalam program Kring Serse Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Sejumlah personel Satresnarkoba menyasar beberapa lokasi yang selama ini menjadi perhatian aparat, yakni kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengoptimalkan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Kegiatan Kring Serse ini dilaksanakan dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang diduga rawan terhadap aktivitas peredaran narkotika," ujar AKP Noki, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli sekaligus penyelidikan di sejumlah titik yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi maupun aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi tempat-tempat keramaian. Kehadiran polisi di lokasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dari kegiatan itu, petugas mengamankan dua orang pria yang kemudian menjalani pemeriksaan urine. Keduanya mendapatkan hasil positif narkoba.

Pria pertama berinisial MRK (29) diamankan di kawasan Kampung Dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, MRK dinyatakan positif.

Sementara pria kedua berinisial DDY (38) diamankan di Jalan Pangeran Hidayat. DDY berdomisili di Jalan H Agus Salim Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru. 



Hasil pemeriksaan urine terhadap DDY juga menunjukkan hasil positif narkoba.

"Kami melakukan kegiatan secara terukur dengan mengedepankan upaya penyelidikan, pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," jelas Noki.

Tak hanya mengamankan dua orang dengan hasil urine positif, personel Satresnarkoba juga melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar sebuah lapak sederhana yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penjualan narkotika. Lapak tersebut dibuat menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas.

Pembongkaran dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Menurut Noki, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memutus mata rantai aktivitas peredaran narkotika, khususnya dengan menghilangkan sarana yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi.

"Penertiban dan pembongkaran dilakukan secara terukur sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum tindakan dilakukan, personel terlebih dahulu melakukan pengamanan lokasi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan lapak-lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba menjadi perhatian serius kepolisian. 

Sebab, selain berpotensi menjadi titik transaksi, lokasi semacam itu juga dapat kembali dimanfaatkan oleh pelaku apabila tidak dilakukan penertiban.

"Tujuannya untuk menghilangkan sarana yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika serta mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba," tegas Noki.

Selain penindakan, kegiatan Kring Serse juga diisi dengan upaya edukasi kepada masyarakat. Petugas mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika maupun menyalahgunakan barang terlarang tersebut.

Kepolisian menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu memutus peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Harapan kami masyarakat tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," tegss Noki.

Satresnarkoba akan terus melakukan penyelidikan dan patroli di titik-titik yang diduga rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. 

"Upaya ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," pungkas Noki.