Karhutla dan Asap Kembali, DPRD Minta Penegak Hukum Tegas

asap-di-pekanbaru2.jpg
Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau, Fairuz meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran yang menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. 

Menurutnya, Karhutla yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan polusi udara ini sudah sangat merugikan masyarakat dari berbagai sektor.

"Apabila terbukti menyebabkan kebakaran, harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan tebang pilih," ujarnya, 26 Agustus 2026.



Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar. Selama Karhutla terjadi, masyarakat juga diingatkan agar menjaga kesehatan. 

"Jangan membuka lahan dengan membakar, hindari beraktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker untuk menjaga kesehatan," pungkasnya.