RIAU ONLINE, PEKANBARU — Memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru membuat Dinas Pendidikan mengambil langkah cepat untuk melindungi peserta didik dari paparan polusi udara.
Kegiatan pembelajaran PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta pada Senin 24 Agustus 2026 dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat.
Pemantauan pada Minggu 23 Agustus 2026 mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 berada pada kisaran 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, perubahan pola pembelajaran bukan berarti peserta didik diliburkan.
"Anak-anak tidak diliburkan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah. Kebijakan ini kita ambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap,” ujar Abdul Jamal.
Selama pembelajaran daring, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah ataupun mengikuti kegiatan lain yang mengharuskan kehadiran secara langsung. Sekolah juga diminta memberikan materi pembelajaran secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik.
Dinas Pendidikan juga meminta orang tua dan wali memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kualitas udara belum membaik.
Abdul Jamal mengingatkan, pembelajaran dari rumah jangan sampai justru membuat anak-anak bebas bermain di luar.
“Jangan sampai karena tidak datang ke sekolah, anak-anak justru bermain di luar rumah. Kami minta orang tua menjaga anak-anak tetap di rumah. Kalau memang ada keperluan mendesak untuk keluar, gunakan masker,” katanya.
Sementara itu, satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik di sekolah penerima tetap berjalan.
Untuk mencegah anak-anak keluar rumah, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali agar pengambilan MBG dilakukan oleh mereka, bukan oleh peserta didik.
“MBG tetap diberikan kepada anak-anak. Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali untuk mengambilnya ke sekolah. Jadi anak-anak tetap berada di rumah dan MBG tetap bisa mereka konsumsi,” jelas Abdul Jamal.
Kebijakan pembelajaran daring ini berlaku khusus untuk Senin (24/8/2026). Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan pola pembelajaran pada hari berikutnya.
“Kita akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Untuk kegiatan belajar hari berikutnya akan kita sesuaikan berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait. Mudah-mudahan kondisi udara segera membaik sehingga anak-anak dapat kembali belajar di sekolah dengan aman dan nyaman,” tutup Abdul Jamal.

