Kerumutan Membara, 270 Hektare Lahan Terbakar dalam 23 Hari

Pemadaman-karhutla-di-Riau5.jpg
Pemadaman karhutla di Riau (Istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat gabungan. Dalam kurun waktu 23 hari, sedikitnya 270 hektare lahan terbakar di wilayah tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penanganan karhutla di Kerumutan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri hingga pemerhati lingkungan.

Dari total 270 hektare lahan yang terbakar, Irjen Herry menyebut sekitar 81 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan berkat upaya bersama di lapangan.

“Kerumutan dalam 23 hari terbakar ada 270 hektare. Alhamdulillah berkat kerja kolaborasi bersama, ada dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Forkopimda hadir bersama untuk bagaimana bisa melakukan pemadaman, dan 81 hektare sudah padam,” ujar Irjen Herry dalam akun media sosial Instagramnya.

Besarnya luasan lahan yang terbakar menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika api sudah membesar. 

Upaya pencegahan, pemulihan kawasan dan restorasi lingkungan dinilai harus dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan.

Irjen Herry mengatakan, arahan Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya langkah mitigasi yang tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Kawasan yang terdampak kebakaran harus dipulihkan melalui program restorasi.

“Dalam proses bagaimana mitigasi, kita harus bisa melakukan restorasi semuanya,” katanya.

Langkah restorasi tersebut juga akan diperkuat dengan kedatangan Menteri Lingkungan Hidup ke Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada pekan depan. 

Dalam agenda tersebut, pemerintah akan mendorong kegiatan pemulihan lingkungan secara masif, termasuk penanaman mangrove.

Ia menyebut, Menteri Lingkungan Hidup telah menyumbangkan lahan seluas 500 hektare untuk dilakukan penanaman mangrove secara serentak.



“Minggu depan Menteri Lingkungan Hidup datang ke Kuala Selat, Inhil untuk melakukan restorasi dan beliau menyumbangkan 500 hektar untuk dilakukan penanaman mangrove secara serentak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pola penanganan lingkungan saat ini harus mulai berubah. Jika selama ini rehabilitasi lingkungan cenderung dilakukan setelah terjadi kerusakan, kini pemerintah ingin bergerak lebih cepat dengan melakukan restorasi secara rutin.

“Rehabilitasi lingkungan biasanya ada di belakang. Sekarang kita berkolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri untuk melakukan restorasi tiap hari,” tegasnya.

Ia menyebut gerakan tersebut sebagai Green Movement, sebuah gerakan yang diharapkan mampu mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga dan memulihkan lingkungan.

“Kita gerakkan namanya Green Movement semuanya,” ujarnya.

Gerakan tersebut, kata Herry, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga kalangan mahasiswa juga didorong mengambil bagian dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan.

“Bahkan beberapa dari pemerhati lingkungan juga bisa turut serta. Adik-adik mahasiswa kita dorong untuk membuat gerakan-gerakan yang sama, gerakan cinta lingkungan sesuai dengan arahan Bapak Presiden dengan Program ASRI,” katanya.

Menurutnya, penanganan karhutla dan persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi ancaman kerusakan lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki kawasan rawan kebakaran.

Karena itu, pemadaman api di Kerumutan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari penanganan. Setelah api padam, pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan kawasan yang terdampak dapat dipulihkan dan tidak kembali mengalami kerusakan.

Herry menegaskan, restorasi lingkungan akan dilakukan secara masif dan terus-menerus. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengubah pola penanganan dari sekadar respons terhadap bencana menjadi upaya menjaga keseimbangan ekosistem dalam jangka panjang.

“Restorasi kita lakukan secara masif, terus-menerus,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Herry juga mengutip pesan Menteri Lingkungan Hidup mengenai pentingnya kesadaran manusia terhadap kondisi lingkungan. Ia menyebut, pemerintah perlu melakukan apa yang disebut sebagai “tobat ekologis”.

“Bahkan beliau menyampaikan, ‘Kita harus tobat ekologis.’ Artinya kita bisa memberikan keadilan bukan hanya kepada manusia, tetapi kepada alam dan lingkungan yang selama ini sudah membersamai, sudah memberikan kehidupan kepada kita semua,” tutur Herry.

Kasus kebakaran di Kerumutan dengan luasan mencapai 270 hektare dalam 23 hari menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla di Riau tidak hanya berkaitan dengan api. 

Di balik kebakaran terdapat persoalan ekologis yang membutuhkan penanganan jangka panjang.

Tantangan berikutnya adalah menghentikan penyebaran api, mencegah munculnya titik api baru, sekaligus memulihkan kawasan yang telah terbakar.

Dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, Forkopimda, mahasiswa serta kelompok pemerhati lingkungan, gerakan restorasi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. 

Sebaliknya, gerakan tersebut menjadi upaya bersama untuk memastikan lingkungan tetap memberikan kehidupan bagi generasi yang akan datang.

“Kita harus bisa memberikan keadilan bukan hanya kepada manusia, tetapi kepada alam dan lingkungan,” pungkas Herry.