Kasus Kekerasan Anak di Pekanbaru Capai 98 Kasus, Korban Diminta Berani Lapor

ilustrasi-kekerasan-anak3.jpg
Ilustrasi Kekerasan pada anak (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Dalam enam bulan pertama 2026, sebanyak 98 kasus telah dilaporkan dan ditangani Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.

Angka tersebut menunjukkan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru. Bahkan, jumlah kasus yang tercatat hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai lebih dari separuh total kasus sepanjang 2025 yang berada di angka 154 kasus.

Dari 98 kasus yang ditangani UPT PPA selama Januari hingga Juni 2026, sebagian besar berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Seluruh kasus tersebut merupakan laporan yang masuk ke UPT PPA dan telah mendapatkan penanganan dari tim terkait.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, meminta anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan agar tidak takut mengungkapkan kejadian yang mereka alami.

Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi langkah penting agar kasus kekerasan dapat segera ditangani dan tidak terus berulang.

"Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orang tua," tegas Markarius, Kamis 20 Agustus 2026.



Markarius mengatakan, anak yang mengalami kekerasan di lingkungan sekolah juga dapat menyampaikan kejadian tersebut kepada guru. Laporan itu selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti pihak sekolah sesuai kondisi dan tingkat permasalahan yang terjadi.

"Kalau di rumah laporkan ke orang tua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan," terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memilih diam ketika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Setiap dugaan kekerasan, kata dia, harus mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti.

Hal tersebut juga berlaku di lingkungan sekolah. Para guru diharapkan tidak mengabaikan laporan maupun tanda-tanda adanya kekerasan yang dialami peserta didik.

Selain mendorong keberanian korban untuk melapor, Markarius mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

"Segera tangani, jangan didiamkan. Jaga anak-anak kita dari ancaman kekerasan," ujarnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Markarius, terus mendorong agar setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani secara serius. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan.