RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengenakan pakaian adat sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia.
Penggunaan pakaian adat tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan pelaksanaan upacara bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk kembali mengingat perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian sebagai aparatur negara.
"Pada pagi ini yang penuh kebanggaan, kita berdiri tegak di bawah kibaran Sang Merah Putih untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Heru saat menyampaikan amanat.
Ia menyampaikan, kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan para pendiri bangsa tidak hadir sebagai sebuah pemberian. Kemerdekaan lahir melalui keberanian, pengorbanan, persatuan, serta keyakinan bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dan menentukan masa depannya.
"81 tahun yang lalu para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan tidak hadir sebagai pemberian, tetapi diperjuangkan dengan keberanian, pengorbanan, persatuan dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri serta menentukan masa depannya," katanya.
Karena itu, Heru mengajak seluruh jajaran untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan tidak hanya melalui pelaksanaan upacara, tetapi juga dengan meneruskan nilai-nilai perjuangan melalui kerja nyata.
Menurutnya, bentuk penghormatan terbaik kepada para pahlawan adalah dengan menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Penghormatan terbaik kepada mereka tidak cukup diwujudkan melalui upacara dan kata-kata. Penghormatan yang sesungguhnya adalah meneruskan perjuangan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Dalam amanatnya, Heru juga menekankan bahwa semangat kemerdekaan harus diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya bagi jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menyebut jajaran pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
"Semangat ini memiliki makna yang sangat kuat bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena tugas-tugas imigrasi dan pemasyarakatan menempatkan kita di garis depan dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, melindungi masyarakat dan menghadirkan keadilan," tuturnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan bagi negara untuk memberikan penghargaan kepada para pegawai yang telah menunjukkan pengabdian dan loyalitas selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan tanda kehormatan kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun. Heru menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan.
Menurutnya, tanda kehormatan tersebut bukan hanya bentuk penghargaan atas lamanya masa kerja, tetapi juga menjadi pengakuan negara terhadap kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.
"Saya menyampaikan selamat dan penghargaan kepada seluruh penerima tanda kehormatan ini. Ini bukan hanya penghargaan atas lamanya masa kerja, tetapi merupakan pengakuan negara atas kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara," ungkapnya.
Ia berharap penghargaan tersebut semakin memotivasi para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjadi teladan bagi lingkungan kerja maupun masyarakat.
"Jadikan penghargaan ini sebagai pengingat bahwa semakin lama seseorang mengabdi, semakin besar tanggung jawab untuk memberikan teladan. Jadilah teladan dalam integritas, disiplin, profesionalisme serta kepedulian terhadap sesama," lanjut Heru.
Selain penghargaan bagi pegawai, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi momentum pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Heru menjelaskan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Namun, pemberian remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Pada hari ini juga negara memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Ia kemudian mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada momentum kemerdekaan tahun ini.
"Remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara sekaligus penghargaan atas perubahan saudara dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan," katanya.
Menurut Heru, remisi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa menjalani pidana.
Lebih dari itu, remisi harus menjadi pendorong bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kesadaran serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Remisi harus menjadi pendorong untuk memperbaiki diri, membangun kesadaran serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Buktikan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit dan memberikan manfaat bagi sesama," pungkasnya.

