142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru hingga Juli 2026, Korsleting Listrik Jadi Pemicu Utama

Plh-Sekda-Pekanbaru-Zarman-candra.jpg
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra. (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sedikitnya 142 kejadian kebakaran tercatat di Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga 27 Juli 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, kebakaran bangunan mendominasi dengan 116 kasus dan menelan korban jiwa.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan selain menghanguskan bangunan, sejumlah peristiwa kebakaran juga menyebabkan warga meninggal dunia dan mengalami luka-luka.

“Kebakaran bangunan mencapai 116 kejadian. Selain itu, tercatat 13 kebakaran lahan, sembilan kebakaran kendaraan, serta empat kejadian pemadaman di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga,” kata Zarman, Jumat 14 Agustus 2026.

Dari 116 kejadian kebakaran bangunan tersebut, tercatat dua orang meninggal dunia dan dua warga lainnya mengalami luka-luka. 



Zarman mengungkapkan, sebagian besar kebakaran yang terjadi di Pekanbaru dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik.Selain persoalan instalasi listrik, sejumlah kejadian juga disebabkan oleh ledakan kompor gas di rumah warga. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh peralatan yang berpotensi memicu kebakaran berada dalam kondisi aman.

“Kondisi ini harus kita antisipasi dengan memastikan instalasi listrik berfungsi dengan baik. Jangan lupa mematikan kompor gas setelah digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah sederhana seperti memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan kompor dalam kondisi mati setelah digunakan dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman. DPKP Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila melihat atau mengalami kejadian kebakaran. 

Laporan yang cepat akan membantu petugas segera menuju lokasi sehingga api dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat TRC Pekanbaru Aman 112 ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. 

Dengan tingginya angka kebakaran sepanjang 2026, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan risiko kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang padat.