Tubuh Penuh Luka Bakar, Adzan Tuntut Hak Usai Kecelakaan Kerja di PT TSM

Adzan-Agustian.jpg
Adzan Agustian, karyawan PT TSM yang mengalami kecelakaan kerja (Dok. Pribadi)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Isak tangis Linda (52) pecah ketika mengenang musibah yang menimpa putranya, Adzan Agustian (22). Sejak kecelakaan kerja pada 5 September 2024 lalu, kehidupan Adzan berubah drastis.

Tubuh pemuda tersebut kini dipenuhi bekas luka bakar. Jari-jari pada kedua kakinya tak lagi utuh. Tangan kirinya mengalami perubahan bentuk dan tidak dapat digerakkan secara normal. 

Luka juga masih membekas di bagian punggung, paha hingga kedua lututnya.

Bagi Linda, kecelakaan yang dialami putranya saat bekerja di PT TSM, Kabupaten Kampar, Riau, bukan sekadar sebuah musibah. Peristiwa itu telah mengubah masa depan anaknya.

Dengan mata berkaca-kaca, Linda mengaku keluarganya hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi serta memastikan hak-hak Adzan sebagai pekerja dapat dipenuhi.

“Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya," ujar Linda dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.

Linda mengaku tidak berada di lokasi saat kecelakaan terjadi. Ia baru mengetahui kondisi putranya setelah mendapat kabar bahwa Adzan mengalami kecelakaan dan harus mendapatkan perawatan medis di Pekanbaru.

Keluarga pun berangkat dari Jambi untuk menemani Adzan menjalani pengobatan. Selama kurang lebih satu bulan, Adzan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mesra sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Adzan kemudian menceritakan kembali detik-detik kecelakaan yang menurut pengakuannya terjadi ketika ia sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet.



Saat itu, Adzan menginjak tumpukan serbuk kayu. Ia tidak menyangka bagian bawah tumpukan tersebut masih menyimpan bara api. Dalam hitungan detik, api menyambar tubuhnya.

“Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api,” jelas Adzan.

Peristiwa tersebut membuat Adzan mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Ia harus menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk operasi dan pencangkokan kulit.

Namun, luka fisik bukan satu-satunya persoalan yang harus dihadapi Adzan. Hingga kini, dampak kecelakaan tersebut masih dirasakannya.

Tangan kirinya tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Rasa sakit juga masih muncul pada bagian kakinya. Kondisi tersebut membuat aktivitas Adzan tidak lagi seperti sebelum kecelakaan.

Persoalan semakin pelik ketika Adzan berupaya mengurus klaim kecelakaan kerja. Ia mengaku diminta membuat kronologi kejadian yang berbeda dari peristiwa sebenarnya.

Menurut Adzan, kronologi yang diminta menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di rumah, bukan ketika dirinya sedang bekerja di lingkungan perusahaan.

“Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin,” ungkapnya.

Selama hampir dua tahun, Adzan memilih memendam persoalan tersebut. Ia mengaku takut kehilangan pekerjaan jika mempermasalahkan kejadian yang dialaminya.

Namun, kondisi kesehatan yang tidak kunjung pulih dan dampak kecelakaan yang harus ditanggung hingga kini membuat Adzan akhirnya memilih bersuara.

Ia mengatakan tidak lagi mempersoalkan apabila konsekuensi dari perjuangannya adalah kehilangan pekerjaan. Baginya, yang terpenting adalah mendapatkan hak sebagai pekerja dan memastikan kejadian yang sebenarnya tidak ditutupi.

“Saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja,” tegas Adzan.

Kini, Adzan bersama keluarganya berharap ada pihak yang dapat membantu mengungkap persoalan tersebut secara terang. Mereka ingin kronologi kecelakaan diperiksa berdasarkan fakta dan hak Adzan sebagai pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi di lingkungan perusahaan di PT TSM.