RIAU ONLINE, PEKANBARU – Beban orang tua dalam menyiapkan kebutuhan sekolah anak mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mulai tahun ajaran 2026/2027, seluruh peserta didik baru SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru akan mendapatkan tiga stel seragam sekolah secara gratis.
Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk meringankan beban masyarakat. Pemko Pekanbaru bahkan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp13 miliar pada 2026 untuk merealisasikan program seragam sekolah gratis tersebut.
Agung mengatakan bantuan diberikan kepada seluruh peserta didik baru, bukan hanya siswa dari keluarga kurang mampu.
Setiap peserta didik akan memperoleh tiga stel seragam, yakni seragam wajib, seragam olahraga, dan seragam Pramuka.
"Pertama baju (seragam) wajib, merah putih untuk SD dan biru putih untuk SMP. Kemudian ada baju olahraga dan spesial baju pramuka," kata Agung, Senin 10 Agustus 2026.
Agung mengungkapkan, kebijakan tersebut berawal dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya yang harus dikeluarkan ketika anak memasuki tahun ajaran baru.
Selain kebutuhan pendidikan lainnya, pembelian seragam menjadi salah satu beban yang harus dipikirkan orang tua.
"Saya terus kepikiran, bahwa banyak masyarakat yang mengatakan beratnya untuk membayar uang sekolah, membeli seragam sekolah," ujar Agung.
Keluhan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Pemko Pekanbaru memasukkan program seragam gratis dalam anggaran 2026.
"Berangkat dari keluhan masyarakat, berangkat dari beban masyarakat itu, maka tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari Rp13 miliar untuk anggaran baju seragam gratis untuk seluruh sekolah di Kota Pekanbaru, baik SD maupun SMP," ulasnya.
Agung menjelaskan, pada awalnya Pemko Pekanbaru hanya berencana memberikan bantuan seragam kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Namun, pemerintah kemudian mempertimbangkan potensi munculnya polemik apabila bantuan hanya diberikan kepada kelompok tertentu. Karena itu, kebijakan diperluas sehingga seluruh peserta didik baru SD dan SMP negeri mendapatkan hak yang sama.
"Kita (pemerintah kota) tidak ingin menjadi polemik. Kita harus menjamin pendidikan itu bebas dari pungutan, bebas dari beban masyarakat," tegas Agung.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah APBD Kota Pekanbaru 2026 yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas. Dalam APBD 2026 yang telah disahkan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendapat alokasi sekitar Rp804 miliar, menjadi salah satu pos anggaran terbesar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal sebelumnya mengungkapkan, jumlah peserta didik baru SD dan SMP negeri yang menjadi sasaran program tersebut mencapai sekitar 20.800 siswa.
Rinciannya, sekitar 9.800 siswa merupakan peserta didik baru tingkat SD, sedangkan sekitar 11.000 lainnya merupakan siswa baru tingkat SMP.
Tidak hanya seragam, Pemko Pekanbaru juga memberikan bantuan tambahan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Untuk kategori tersebut, sekitar 1.500 siswa SD dan 1.500 siswa SMP akan mendapatkan bantuan tambahan berupa tas dan buku.
Dengan demikian, program ini tidak hanya menyasar kebutuhan pakaian sekolah, tetapi juga memberikan dukungan tambahan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Pemko Pekanbaru menargetkan bantuan seragam gratis untuk lebih dari 20 ribu peserta didik baru tersebut mulai disalurkan pada Oktober 2026.
Program ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran orang tua pada awal tahun ajaran sekaligus memastikan peserta didik baru memiliki perlengkapan dasar sekolah yang layak.
Bagi Pemko Pekanbaru, kebijakan seragam gratis tersebut bukan sekadar program bantuan, tetapi bagian dari upaya mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan.

