Aidhil Nur Putra Desak Provider Rapikan Kabel Semrawut di Pekanbaru

Aidhil-Nur-Putra12.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Masih ditemukannya kabel utilitas yang menjuntai di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama penyedia jaringan telekomunikasi segera melakukan penataan menyeluruh agar kondisi tersebut tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sorotan itu disampaikan Aidhil setelah ditemukan kabel yang menggantung rendah di Jalan Melur, tepatnya di depan STIKes dan kawasan Mall Vaksin, Kecamatan Sukajadi, Senin 27 Juli 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan jaringan utilitas di Pekanbaru masih membutuhkan perhatian serius.

"Kita sangat menyayangkan masih ada kabel yang menjuntai yang hari ini terdapat di Jalan Melur karena bisa mengganggu aktivitas pengendara jalan. Kita minta Tim Reaksi Cepat selalu meninjau lokasi-lokasi yang jaringan utilitasnya bermasalah dan langsung menindak sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Aidhil.

Ia menilai kabel yang menggantung rendah berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Karena itu, Aidhil meminta Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 bergerak cepat melakukan pengecekan di titik-titik yang memiliki jaringan utilitas bermasalah sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah.

Menurutnya, persoalan kabel semrawut bukan hanya terjadi di Jalan Melur. Hingga kini masih banyak jaringan utilitas milik provider telekomunikasi yang dipasang tanpa penataan yang baik sehingga terlihat bertumpuk, mengganggu estetika kota, bahkan berpotensi membahayakan masyarakat.



"Selama ini pemasangannya terkesan asal pasang saja. Kabel bertumpuk-tumpuk, sangat merusak tatanan kota dan sering bermasalah hingga dapat mengakibatkan kecelakaan," katanya.

Aidhil menegaskan, seluruh penyedia layanan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang telah dipasang. Menurutnya, kebutuhan memperluas jaringan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan masyarakat maupun keindahan tata ruang kota.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap seluruh provider dengan melakukan pendataan jaringan utilitas yang berada di ruang milik jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kabel yang sudah tidak digunakan maupun pemasangan yang tidak sesuai ketentuan agar segera ditertibkan.

Di sisi lain, Aidhil mendukung langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang tengah melakukan penataan jaringan utilitas, termasuk melalui program penanaman kabel ke bawah tanah. Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara bertahap dan menyeluruh sehingga persoalan kabel semrawut tidak terus berulang di berbagai titik.

"Memang sangat perlu dilakukan penertiban agar semuanya lebih tertib. Harapan kita seluruh provider ikut bertanggung jawab merapikan jaringan kabelnya, sementara pemerintah memperkuat pengawasan sehingga kejadian seperti kabel menjuntai ini tidak terulang lagi," tutupnya.