RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
Seorang pria berinisial AS, warga asal Aceh, ditangkap setelah kedapatan membawa sekitar dua kilogram sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam koper saat hendak terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menuju Jakarta.
Aksi penyelundupan tersebut terungkap berkat kejelian petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II saat melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Citra mencurigakan yang muncul dari dalam sebuah koper langsung ditindaklanjuti dengan pencarian pemiliknya hingga akhirnya ditemukan di ruang tunggu keberangkatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan setelah pemilik koper ditemukan, petugas Avsec bersama personel Ditresnarkoba langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap isi koper tersebut.
"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu Yudha, Sabtu, 25 Juli 2025.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper. Berat keseluruhan barang haram tersebut diperkirakan mencapai dua kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu itu dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan berencana mengantarkannya ke Jakarta.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu seberat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kombes Putu menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Polda Riau kini masih memburu pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

