Warung Remang-remang Kembali Marak di Air Hitam, Segera Ditertibkan

Razia-warung-remang-remang.jpg
Arsip - Razia warung remang-remang oleh Satpol PP Kota Pekanbaru (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Keberadaan warung remang-remang di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, kembali menjadi sorotan. Tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras, karaoke, hingga berpotensi disalahgunakan untuk praktik prostitusi itu kembali menjamur dan mulai meresahkan masyarakat.

Pemerintah Kota Pekanbaru pun memastikan akan segera melakukan penertiban.

Aktivitas di sejumlah bangunan semi permanen tersebut berlangsung sejak sore hingga dini hari. Dentuman musik keras berpadu dengan lampu warna-warni yang menghiasi bangunan kayu di pinggir jalan menjadi pemandangan yang kembali muncul di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru untuk segera melakukan penertiban.

"Dalam waktu dekat kita akan laksanakan penertiban dan monitoring. Razia dan patroli di titik-titik yang sudah ditetapkan," ujar Desheriyanto, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan warung remang-remang telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Satpol PP juga telah memetakan sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran operasi.



Menurut Desheriyanto, penertiban tidak hanya difokuskan di Jalan Air Hitam. Sejumlah kawasan lain yang juga menjadi perhatian di antaranya Jalan SM Amin dan kawasan Arengka.

"Tidak hanya titik di situ saja yang kita jangkau. Ada titik lainnya, seperti di Jalan SM Amin dan Arengka," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui pihaknya telah menerima laporan mengenai munculnya kembali warung remang-remang di kawasan Air Hitam. Ia memastikan lokasi tersebut akan segera ditertibkan.

"Kami sudah menerima laporan tersebut, ada yang baru lagi muncul. Itu sudah menjadi perhatian untuk ditertibkan," kata Agung, Sabtu 18 Juli 2026.

Agung menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan tempat-tempat yang diduga berpotensi menjadi lokasi praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar ketentuan di Kota Pekanbaru.

"Kami tegaskan tidak ada tempat untuk perzinahan di Kota Pekanbaru. Ini komitmen kami," tegasnya.

Selain itu, Agung juga menyampaikan pemerintah kota tidak mentoleransi keberadaan komunitas LGBT di Pekanbaru. Ia menyatakan perilaku LGBT berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV.