Musorprov KONI Riau Terancam Tertunda, KONI Pusat Siapkan Opsi Karateker

Rakerprov-KONI-Riau-Deadlock-Keabsahan-TPP-Calon-Ketua-Umum-Jadi-Polemik.jpg
Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu, 15 Juli 2026. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis 15 sampai 16 Juli 2026, berakhir tanpa menghasilkan keputusan.

Kebuntuan (deadlock) yang dipicu perdebatan mengenai keabsahan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 membuat forum gagal menetapkan agenda penting, termasuk jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).

Kondisi tersebut bahkan mendapat perhatian langsung dari KONI Pusat. Wakil Ketua II KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, mengingatkan bahwa jika hingga masa kepengurusan KONI Riau berakhir persoalan tidak juga terselesaikan, maka KONI Pusat akan mengambil alih dengan membentuk kepengurusan karateker.

Sidang pleno yang dipimpin Wakil Ketua I KONI Riau Khairul Fahmi, didampingi M Yunus, Ahmad Ismail, Aryo Akbar, dan Nuzeli Husnedi, sejak awal tidak mampu memasuki agenda pleno pertama. Forum justru diwarnai perdebatan mengenai status TPP yang dibentuk pada Rakerprov 2025 dan telah menyelesaikan proses verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Riau.

Sejumlah cabang olahraga (cabor) serta KONI kabupaten/kota meminta hasil kerja TPP tetap dilanjutkan. Mereka beralasan tim tersebut telah menyelesaikan tugasnya dengan menetapkan dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau, yakni Edi Basri dan Iskandar Hoesin, yang dinyatakan memenuhi syarat setelah memperoleh dukungan minimal empat KONI kabupaten/kota dan 18 cabang olahraga.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh sebagian peserta Rakerprov. Mereka menilai Surat Keputusan (SK) TPP telah berakhir, sementara beberapa anggota tim juga sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus KONI kabupaten/kota maupun cabang olahraga. Di antaranya mantan Ketua KONI Pekanbaru M Yasir dan mantan Ketua Bowling Riau Hendrico Bahtiar yang telah digantikan oleh kepengurusan baru.

Perbedaan pandangan tersebut membuat sidang dihentikan sementara. Perwakilan dari kedua kubu kemudian meminta arahan kepada Wakil Ketua II KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, guna mencari solusi atas kebuntuan yang terjadi.



Meski telah dilakukan pembahasan bersama KONI Pusat, forum tetap gagal mencapai kesepakatan.

"Hasilnya deadlock. Meskipun sudah diarahkan dari KONI Pusat agar pelaksanaan bisa berjalan lancar, tetapi tetap deadlock," kata Soedarmo.

Ia menjelaskan, akibat tidak adanya keputusan dalam Rakerprov, pelaksanaan Musorprov belum dapat dilaksanakan karena seluruh tahapan tersebut harus ditetapkan melalui forum Rakerprov.

"Musorprov dilaksanakan berdasarkan keputusan Rakerprov. Raker seharusnya memutuskan kapan Musorprov dilaksanakan, di mana tempatnya, dan hal-hal lainnya. Karena itu tidak diputuskan, maka Musorprov belum bisa dilaksanakan," jelasnya.

Soedarmo menegaskan, KONI Pusat akan menunggu langkah yang diambil kepengurusan KONI Riau hingga masa jabatannya berakhir sekitar dua bulan lagi. Namun apabila tidak ada penyelesaian, KONI Pusat akan mengambil alih proses tersebut.

"Kalau sampai kepengurusan ini berakhir dan belum ada penyelesaian, nanti akan diambil alih oleh KONI Pusat. Artinya akan dibentuk karateker," tegasnya.

Meski demikian, ia berharap sisa masa kepengurusan KONI Riau tetap dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap cabang-cabang olahraga di Provinsi Riau.

Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Riau Khairul Fahmi mengakui forum memang mengalami kebuntuan. Menurutnya, deadlock terjadi karena adanya perbedaan pandangan terkait pembahasan TPP.

"Deadlock terjadi pada pembahasan tim TPP. Ada pendapat yang berbeda di situ," ujarnya.

Rakerprov KONI Riau sebelumnya dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, Yurnalis. Forum tersebut sejatinya diproyeksikan menjadi dasar penetapan pelaksanaan Musorprov yang akan memilih Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030.

Namun hingga Rakerprov ditutup, belum tercapai kesepakatan di antara peserta. Akibatnya, agenda Musorprov masih tertunda, sementara kepastian arah kepemimpinan KONI Riau kini bergantung pada penyelesaian konflik internal dalam waktu dua bulan ke depan atau intervensi dari KONI Pusat melalui pembentukan karateker.