RIAU ONLINE, SIAK – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, usai meninjau langsung berbagai inovasi pelayanan publik yang diterapkan instansi tersebut, Rabu 8 Juli 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
Rahmadi didampingi Anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Wilayah Riau, Nuzran Joher, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama.
Dalam peninjauan itu, rombongan melihat sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan Kantor Imigrasi Siak, di antaranya Sistem Pelayanan Paspor berbasis paperless serta layanan Go Passport, yakni pelayanan pembuatan paspor jemput bola menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan.
Sebelum mengunjungi Kantor Imigrasi Siak, Wakil Ketua Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pemantauan tindak lanjut pelaksanaan saran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau, Agung Prianto, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Riau di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Rahmadi memberikan apresiasi terhadap transformasi pelayanan berbasis digital dan penggunaan energi ramah lingkungan yang diterapkan Kantor Imigrasi Siak. Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan energi bersih.
“Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan,” ujar Rahmadi.
Ia menilai komitmen Kantor Imigrasi Siak dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat layak menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya.
“Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut diimplementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Rahmadi juga secara khusus menyoroti layanan Go Passport yang menggunakan mobil listrik. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan terobosan yang saat ini hanya dimiliki Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
“Pelayanan paspor dengan mobil listrik merupakan terobosan dan inovasi yang hanya ada di Kantor Imigrasi Siak. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kendaraan ramah lingkungan, inovasi ini juga mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Imigrasi Siak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Ombudsman RI.
Menurut Doly, masukan dan dukungan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran ke Kantor kami. Apresiasi, dukungan, dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting sebagai pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Doly.
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Siak akan terus berupaya menghadirkan layanan yang inovatif, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui pemanfaatan teknologi digital dan inovasi berbasis energi ramah lingkungan.

