Kasus Mahasiswa UMRI Belum Usai, Sekretaris PMII Riau Diduga Dikeroyok OTK Bersenpi

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
Ilustrasi penganiayaan (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum tuntas sorotan publik terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) hingga mengalami retak tulang, dugaan tindak kekerasan kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Sekretaris PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi, diduga menjadi korban pengeroyokan.

Diduga, Supriadi dikeroyok sekitar 10 orang tak dikenal (OTK) yang disebut-sebut merupakan oknum intelijen kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, Minggu, 5 Juli 2026.

Insiden ini memicu kecaman keras dari PMII Riau yang menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, serta supremasi hukum.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB saat Supriadi bersama sejumlah rekannya menggelar diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti. 

Diskusi tersebut disebut tidak luput dari pantauan aparat, bahkan PMII mengklaim seorang anggota intelijen Polresta Pekanbaru bernama Agus berada di lokasi kegiatan.

Sekretaris PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah diskusi, Supriadi bersama rekan-rekannya berpindah ke Kedai Sampuran yang masih berada di kawasan yang sama. Tidak lama setelah tiba di lokasi, sekitar 8-10 orang tidak dikenal datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan terhadap Supriadi.

"Tidak lama setelah berada di Kedai Sampuran, sekitar 10 orang tidak dikenal datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan serta pengeroyokan terhadap Supriadi. Para pelaku juga diduga membawa senjata api (senpi)," ungkap Gusti kepada RIAU ONLINE, Senin, 6 Juli 2026.

PMII menduga aksi tersebut bukan merupakan tindak kriminal biasa, melainkan berkaitan dengan meningkatnya ketegangan antara organisasi mahasiswa itu dengan institusi kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

PMII Riau mengaitkan dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi dengan peristiwa yang sebelumnya dialami dua kader mereka berinisial P dan S pada 3 Juli 2026.

Saat itu, kedua kader PMII datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Namun, menurut PMII, keduanya justru mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah oknum polisi di pos penjagaan.

PMII menyebut korban sempat hendak diseret ke area toilet. Ketika salah seorang korban berusaha mempertahankan diri, kepalanya disebut dihempaskan berkali-kali ke lantai oleh oknum aparat. Peristiwa tersebut sebelumnya telah menuai kecaman dari Supriadi.

"Tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan manusia," tegas Gusti.



Menurutnya, tindakan represif terhadap masyarakat yang datang secara baik-baik ke kantor kepolisian telah mencederai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta merusak citra institusi Polri.

"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat. Kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan," ujarnya.

Gusti juga menyindir keras tindakan aparat yang dinilainya menggunakan kekuasaan secara berlebihan.

"Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal. Kita harus ingat, sepatu itu saja dari hasil keringat rakyat," katanya.

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @pmiiprovriau, PKC PMII Riau mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris mereka.

Menurut PMII, tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman terhadap demokrasi dan penegakan hukum. 

"Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengecam sekeras-kerasnya dugaan tindakan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi".

"Tindakan biadab tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai seorang kader, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan rasa keadilan masyarakat," tulis PMII dalam pernyataannya.

PMII menegaskan tidak boleh ada satu pun pelaku kekerasan yang merasa kebal hukum.

"Negara tidak boleh tunduk terhadap aksi premanisme. Kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum bahwa masyarakat sedang mengawasi secara serius proses penanganan perkara ini," lanjut pernyataan tersebut.

Atas insiden tersebut, PMII Riau menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Riau. Mereka mendesak agar seluruh terduga pelaku pengeroyokan terhadap Supriadi segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, PMII meminta Polda Riau mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, termasuk memproses siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.

PMII juga meminta jaminan keamanan bagi korban, saksi, dan seluruh pihak yang memberikan keterangan selama proses hukum berlangsung.

Tak hanya itu, PMII Riau meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

"PMII Riau tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan keadilan bagi korban. Apabila penanganan perkara ini berjalan lamban atau tidak profesional, PMII Riau akan melakukan langkah-langkah bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan," tegas organisasi tersebut.

Di akhir pernyataannya, PMII menegaskan bahwa keadilan tidak cukup hanya disampaikan melalui konferensi pers.

"Keadilan tidak boleh berhenti di meja konferensi pers. Keadilan harus hadir dalam tindakan nyata. Tangkap pelaku, usut tuntas, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu," tutup pernyataan PMII Riau