RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan aksi penganiayaan yang terjadi di kantor kepolisian terhadap mahasiswa di Pekanbaru menjadi sorotan. Setelah kasus dugaan penganiayaan oleh oknum aparat terhadap Mahasiswa UMRI, M Luthfi belum terungkap, kini muncul kasus baru.
kader PMII Riau berinisial P dan S lebih dahulu diduga menjadi korban penganiayaan di dalam lingkungan kantor polisi.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026. Saat itu, kedua kader PMII Riau datang ke Polresta Pekanbaru dengan tujuan menyerahkan surat resmi pemberitahuan aksi demonstrasi.
Kedatangan mereka, menurut keterangan organisasi, dilakukan secara baik-baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, situasi disebut berubah ketika keduanya berada di pos penjagaan. Alih-alih mendapat pelayanan administrasi, P dan S mengaku dicegat oleh sejumlah oknum polisi.
Menurut keterangan yang disampaikan PMII Riau, kedua kader itu diduga hendak diseret secara paksa menuju area toilet. Saat salah seorang korban, P, berusaha mempertahankan diri dan menolak perlakuan tersebut, ia justru diduga mengalami tindakan kekerasan.
PMII Riau menyebut kepala korban dihempaskan ke lantai secara berulang oleh oknum aparat yang berjaga di lokasi.
Dugaan penganiayaan itu pun memicu kecaman dari berbagai pihak karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan hukum.
Atas kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, AKP Zamhur mengaku belum mendapat informasi dugaan penganiayaan itu.
"Korban lapor ke Polda Riau, jadi belum dapat info," singkat AKP Zamhur, Senin, 6 Juli 2026.

