Peringatan dari Agung Nugroho, Sekolah dan Komite Jangan Bermain dalam SPMB

Siapkan-Sanksi-Berat-Wali-Kota-Pekanbaru-Kecam-ASN-yang-Terlibat-Perselingkuhan.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah agar tidak melakukan praktik yang mencederai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri.

Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik harus berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah masih berlangsungnya tahapan SPMB di Kota Pekanbaru. Saat ini, proses penerimaan siswa jenjang SMP negeri telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi, sedangkan SPMB tingkat SD negeri masih berada pada tahap pendaftaran calon peserta didik.

Agung menegaskan salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru.



"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," tegas Agung, Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Agung, para kepala sekolah pada dasarnya telah memahami aturan yang melarang segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menitipkan kepentingan tertentu melalui komite sekolah karena dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan, tidak jarang ada oknum yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua calon peserta didik. Padahal, tindakan tersebut belum tentu diketahui ataupun mendapat persetujuan dari pihak sekolah, sehingga pada akhirnya kepala sekolah justru menjadi sasaran tudingan maupun tekanan.

Agung meminta seluruh pihak, termasuk komite sekolah, menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB.

"Kita mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, transparan, serta bebas dari praktik titipan maupun pungutan yang tidak semestinya," pungkasnya.