RIAU ONLINE, PEKANBARU – Suasana haru mewarnai persidangan dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Arief Setiawan, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat diberi kesempatan menyampaikan pernyataan kepada majelis hakim, Arief berbicara sambil berurai air mata.
Dengan suara bergetar, Arief mengaku bersalah atas perbuatannya. Namun, ia memohon agar penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, baik penerima maupun pemberi.
"Saya ingin keadilan juga, Yang Mulia, terhadap pihak-pihak yang menerima, yang memberi juga. Diberikanlah seperti saya," ucap Arief di hadapan majelis hakim, Rabu, 1 Juli 2026.
Arief mengatakan dirinya mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang menurutnya menerima lebih banyak justru tidak diproses sebagaimana dirinya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut dalam memutus perkara yang dihadapinya.
Arief juga meminta agar dakwaan yang dikenakan kepadanya dapat dipertimbangkan. Menurutnya, ia tidak memiliki niat melakukan suap karena uang yang diterimanya bukan untuk kepentingan pribadi.
"Saya mengakui salah, namun orang-orang yang lebih menerima kok tidak diapa-apakan, Yang Mulia. Saya tidak punya niat apa-apa. Uang itu pun rencananya bukan untuk saya, dan saya juga tidak kenal orang yang memberikannya," katanya.
Arief turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman pidana yang dihadapinya. Ia memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief di akhir persidangan saat majelis hakim memberikan kesempatan kepadanya untuk berbicara secara langsung.

