Kabid Humas Polda Riau Dimutasi Usai Sepekan di Demo Awak Media

Kepala-Bidang-Humas-Zahwani-Pandra.jpg
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, resmi dimutasi dari jabatannya dalam rangkaian rotasi di lingkungan Polri. 

Perwira menengah tersebut kini mendapat penugasan baru sebagai Gadik Kepolisian Madya Tingkat II di Diklatsus Jatrans Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkan Pandra selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Akmadi yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Kasubbid Penmas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyegaran organisasi yang rutin dilakukan di tubuh Polri.

"Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri," ujar Rudi Samosir, Jumat, 26 Juni 2026.


Mutasi ini menjadi perhatian publik karena dilakukan sepekan setelah aksi damai yang digelar puluhan jurnalis di Mapolda Riau. 

Saat itu, para jurnalis menyampaikan berbagai aspirasi dan kritik terhadap pola komunikasi yang dinilai kurang terbuka selama Pandra menjabat sebagai Kabid Humas.

Para  jurnalis menyampaikan kekecewaan karena mengaku kesulitan memperoleh konfirmasi dan informasi, serta menilai adanya perlakuan yang tidak sama terhadap insan pers.

Sebagai bentuk simbolik, para jurnalis juga mengembalikan uang bantuan sosial senilai Rp300 ribu yang sebelumnya pernah diberikan Pandra kepada salah seorang jurnalis yang anaknya sakit. 

Pengembalian bantuan itu dilakukan menggunakan uang receh berupa koin dan pecahan uang ribuan sebagai bentuk protes atas hubungan kemitraan yang dinilai tidak berjalan baik.

Meski waktu mutasi berdekatan dengan aksi tersebut, Polda Riau menegaskan bahwa perpindahan jabatan itu merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri. 

Dengan pergantian ini, jabatan Kabid Humas Polda Riau kini resmi dipercayakan kepada Kombes Pol Akmadi.