RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum menghadirkan Reza Indragiri Amriel sebagai saksi ahli. Reza merupakan salah satu ahli psikologi forensik terkemuka di Indonesia yang akan memberikan keterangan sesuai bidang keilmuannya.
Berdasarkan pantauan, Reza Indragiri telah tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru, pukul 16.00 WIB.
Reza Indragiri dikenal sebagai konsultan sumber daya manusia, akademisi, sekaligus penulis yang telah lama berkecimpung dalam bidang psikologi forensik. Ia tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang meraih gelar Master Psikologi Forensik dari University of Melbourne, Australia.
Saat ini, Reza menjabat sebagai Ketua Jurusan Psikologi di Universitas Bina Nusantara (Binus). Sebelumnya, ia juga pernah mengajar di sejumlah perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Indonesia dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain aktif di dunia akademik, Reza juga dikenal melalui sejumlah karya tulis yang banyak menjadi rujukan di bidang psikologi dan sosial. Beberapa bukunya antara lain Polisi Bukan Manusia (2014), Psikologi Kaum Muda Pengguna Narkoba (2008), serta Membantu Anak Pulih dari Trauma Bencana yang ditulis bersama Ratna Megawangi pada 2006.
Kehadiran Reza Indragiri sebagai saksi ahli diharapkan dapat memberikan perspektif psikologi forensik terhadap perkara yang sedang disidangkan. Keterangan ahli tersebut menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan pihak terdakwa Abdul Wahid dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Sidang perkara Abdul Wahid sendiri masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli sebelum majelis hakim memasuki tahapan berikutnya dalam proses persidangan.

