Ahli Forensik yang Biasa Tangani Kasus Nasional Muncul di Sidang Abdul Wahid

Tak-Pernah-Perintah-atau-Nikmati-Dana-Abdul-Wahid-Bantah-Semua-Tuduhan.jpg
Abdul Wahid saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 25 Juni 2026.

Sidang pagi sebelumnya, tim kuasa hukum Abdul Wahid menghadirkan pakar Hukum Administrasi Negara dan Otonomi Daerah, Prof. Djohermansyah Djohan yang tak lain juga PLT Gubri 2013-2014.

Nanti ahli psikolog forensik ternama Reza Indragiri Amriel yang dijadwalkan menyampaikan pandangan keahliannya di hadapan majelis hakim.

"Sidang akan kembali dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan pihak terdakwa, yakni Reza Indragiri Amriel," ujar tim kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahah.


Nama Reza Indragiri Amriel bukan sosok asing dalam berbagai perkara besar di Indonesia. Ia dikenal sebagai ahli psikologi forensik, konsultan sumber daya manusia, sekaligus akademisi yang kerap dimintai pendapat dalam penanganan kasus-kasus hukum berskala nasional.

Reza tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang berhasil meraih gelar Master Psikologi Forensik.

Pria kelahiran 19 Desember 1974 itu menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1998 sebelum melanjutkan studi ke Universitas Melbourne, Australia, melalui program beasiswa.

Setelah meraih gelar magister pada 2003, Reza mengawali karier akademiknya sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Setahun kemudian, ia juga dipercaya mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Selain aktif di dunia pendidikan, Reza juga kerap hadir sebagai ahli dalam berbagai perkara pidana yang menyita perhatian publik.

Keterangannya pernah digunakan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal sebagai kasus Sambo, perkara dugaan narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra, hingga kasus pembunuhan Eky dan Vina yang sempat menjadi sorotan nasional.

Kehadiran Reza dalam sidang Abdul Wahid diperkirakan akan memberikan perspektif psikologi forensik terhadap sejumlah aspek yang menjadi materi persidangan, sekaligus menjadi salah satu agenda penting dalam pembelaan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.