RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peristiwa memilukan terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 22 Juni 2026. Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), M. Luthfi, dilaporkan mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis setelah diduga menjadi korban pemukulan saat menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam foto di media sosial Instagram Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, M. Luthfi terlihat terbaring di ruang perawatan rumah sakit dengan kondisi luka di bagian bawah pelipis mata.
Kehadiran sejumlah mahasiswa dan keluarga yang mendampingi korban menunjukkan besarnya perhatian terhadap kasus yang kini tengah menjadi perhatian berbagai pihak.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen terhadap penanganan kasus tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara langsung mendatangi rumah sakit untuk menjenguk korban.
Kunjungan itu menjadi simbol keseriusan institusi kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi saat aksi berlangsung.
Saat berada di ruang perawatan, Irjen Herry tampak berbincang dengan korban dan pihak pendamping. Ia menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang menimpa mahasiswa tersebut serta memastikan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh.
"Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum," tegas Irjen Herry, Kamis, 25 Juni 2025.
Ia menegaskan atensinya agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh.
Peristiwa ini sendiri bermula ketika mahasiswa yang tergabung dalam aliansi organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Riau. Namun situasi yang semula berlangsung kondusif dikabarkan berubah memanas hingga terjadi kericuhan.
Di tengah dinamika aksi tersebut, M. Luthfi diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan dirinya mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden itu kemudian memicu perhatian luas dari kalangan mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat sipil yang meminta adanya pengusutan secara transparan.
Menanggapi laporan tersebut, Irjen Herry memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Seluruh informasi, keterangan saksi, dokumentasi visual, serta alat bukti lainnya akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman.
Menurut Irjen Herry, tidak boleh ada ruang bagi spekulasi atau kesimpulan yang terburu-buru.
Penanganan kasus harus mengedepankan prinsip profesionalisme agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan dugaan kekerasan terhadap peserta aksi demonstrasi.
Lebih jauh, Irjen Herry menegaskan bahwa Polda Riau menghormati peran mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, mahasiswa memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial yang menyampaikan kritik, masukan, serta gagasan bagi pembangunan daerah maupun bangsa.
Dalam konteks negara demokrasi, penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu, aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik," tutup Kapolda.
Sementara itu, kondisi M. Luthfi dilaporkan terus mendapatkan pemantauan dari tim medis. Dukungan dan solidaritas juga terus mengalir dari berbagai organisasi mahasiswa yang berharap korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Riau. Masyarakat menanti hasil pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tersebut.

