RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin, 22 Juni 2025.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.
Afrizal Sintong memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari. Kehadirannya menjadi perhatian karena kasus yang tengah didalami menyangkut penggunaan anggaran pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada periode 2021–2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Rohil tersebut.
“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan.
Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan data untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur tersebut.
“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci proyek mana yang menjadi fokus penyelidikan maupun nilai anggaran yang diduga bermasalah.
Penyidik disebut masih mendalami seluruh aspek guna memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Ade menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan.
“Semua masih didalami. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa yang sedang diselidiki,” tegasnya.

