Pemko Pekanbaru Gandeng 23 SMP Swasta untuk Sekolah Gratis, Ini Daftarnya

Ilustrasi-siswa-SMP2.jpg
Ilustrasi SMP (smpn4solo.sch.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak di Kota Pekanbaru mendapatkan akses pendidikan yang layak. 

Melalui program kerja sama dengan sekolah swasta, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena terkendala biaya maupun keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Komitmen tersebut disampaikan Agung Nugroho saat menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Pekanbaru.

“Maka tidak boleh lagi anak-anak di Pekanbaru yang putus sekolah. Pekanbaru harus zero anak putus sekolah,” tegas Agung Nugroho, Senin 22 Juni 2026.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan menjalin kerja sama dengan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang tersebar di berbagai wilayah kota.


Melalui program ini, siswa yang diterima di sekolah-sekolah tersebut akan memperoleh fasilitas pendidikan gratis tanpa dikenakan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga tahun masa belajar.

Langkah ini dilakukan sebagai solusi atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan sekaligus untuk mengakomodasi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Adapun sekolah yang tergabung dalam program tersebut antara lain SMP Telekomunikasi, SMP Taruna Satria, SMP IT Badrul Islam, SMP Plus Terpadu, SMP IT Al-Muhajirin, SMP Tri Bhakti, SMP Pekerti Mulya, SMP Islam YLPI, SMP Masmur, SMP Tunas Karya, SMP Nurul Falah, SMP Yabri Terpadu, SMP Widya Graha, SMP PGRI, SMP Dwi Sejahtera, SMP IT Masmur 2 School, SMP Nurul Falah Kuli, SMP Muhammadiyah 5, SMP Islam Nurul Hidayah, SMP Plus At Thoiba, SMP Bukit Raya, SMP IT Darul Fiy Azkya, dan SMP IT Aziziyyah.

Menurut Agung, program sekolah gratis di SMP swasta ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain membantu meringankan beban ekonomi orang tua, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memastikan setiap anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya.

“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus Kota Pekanbaru,” ujarnya.