Dukung Kesejahteraan Perempuan, Ranperda Perlindungan Perempuan Kembali Dibahas

Plt-Gubri-SF.jpg
Pelaksanaa Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto (Dok. Pemprov Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan untuk mencegah peningkatan kekerasan terhadap perempuan. 

Pembahasan ini diadakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Riau, Senin, 22 Juni 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kadarismanto dan dihadiri oleh Plt Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto serta jajaran Wakil Ketua DPRD Riau.

Usai rapat, SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau memberikan perhatian serius untuk mencegah kekerasan perempuan. Dimana, persoalan ini harus diselesaikan dengan koordinasi seluruh stakeholder. 

"Peningkatan kekerasan perempuan menjadi perhatian serius oleh Pemprov Riau. Kita semua harus saling bersinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan perempuan yang lebih komprehensif," ujarnya.


Ia menjelaskan Ranperda ini adalah penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017. Pihaknya berharap agar Ranperda ini dapat memberikan akomodasi perlindungan hukum sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

"Berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan, perkawinan usia dini, perdagangan orang, serta kerentanan ekonomi perempuan menjadi perhatian dalam penyempurnaan Ranperda ini," jelasnya.

Selain itu, aturan yang disempurnakan ini diharapkan mampu menyokong perempuan untuk memberdayakan diri dalam pembangunan daerah, seperti di bidang sosial, ekonomi dan sebagainya.

"Pemprov Riau juga akan memperhatikan masukan terkait penguatan sanksi administratif, koordinasi lintas sektor, perlindungan perempuan pekerja, sistem data terpadu, layanan digital, serta evaluasi dan pelaporan berkala. Hal tersebut tentu saja guna mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan,'' pungkasnya.