Pansus Optimalisasi Pajak Panggil 13 Perusahaan Migas di Riau

Banggar-DPRD-Riau-Bahas-KUA-PPAS-2026-Bersama-TAPD-3.jpg
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Riau memanggil 13 perusahaan minyak dan gas (Migas) di Riau, Selasa 9 Juni 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta komitmen para perusahaan tersebut dalam melunasi pajak-pajaknya kepada Pemprov Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah, Rabu, 10 Juni 2026. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penandatanganan bahwa 13 perusahaan Migas di Riau akan menunaikan semua kewajiban pajaknya. 

"Kita melakukan kesepakatan dan komitmen kerjasama dengan 13 perusahaan Migas di Riau," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa objek pajak yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Seperti pajak bahan bakar, pajak kendaraan dan termasuk juga pajak alat berat.


Potensi pajak dari perusahaan ini cukup besar. Oleh karenanya, Pansusnya ingin mengoptimalkan pendapatan melalui pajak-pajak tersebut agar dibayar secara penuh dan tepat waktu. 

Menurut Abdullah, penandatanganan komitmen ini merupakan wujud keseriusan dari perusahaan untuk memajukan Provinsi Riau. 

"Namun dengan catatan, tentu persoalan yang terjadi dengan mereka, kami terlibat sebagai wakil rakyat untuk membantu mencari langkah-langkah penyelesaian kondisi mereka di lapangan," pungkasnya.