Wak Tardi Lapas Pekanbaru Jemput Bola, Informasikan Remisi ke Warga Binaan

Wak-tardi-lapas-pekanbaru.jpg
Waktunya Tanya Remisi dan Integrasi (Wak Tardi) di Lapas Pekanbaru, Rabu, 10 Juni 2026. (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komitmen untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan humanis terus ditunjukkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Salah satunya melalui inovasi bertajuk “Waktunya Tanya Remisi dan Integrasi” (Wak Tardi) yang digelar jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Rabu, 10 Juni 2026.

Berbeda dengan pelayanan konvensional yang menunggu warga binaan datang untuk berkonsultasi, program Wak Tardi menerapkan sistem jemput bola. 

Petugas secara langsung mendatangi setiap blok hunian guna memberikan informasi terkait hak-hak warga binaan, khususnya mengenai remisi dan program integrasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan secara rinci berbagai program yang menjadi hak warga binaan, mulai dari remisi, asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB). 

Seluruh informasi disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang keliru.

Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ridho Kurniawan, mengatakan bahwa program Wak Tardi lahir sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memastikan seluruh warga binaan memperoleh akses informasi yang sama.


"Melalui pendekatan langsung ke blok hunian, kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga binaan yang tertinggal informasi. Semua memiliki hak yang sama untuk memahami secara jelas proses remisi dan integrasi," ujar Ridho.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting dalam pelaksanaan pembinaan di dalam lapas. Karena itu, petugas tidak hanya memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan administrasi, tetapi juga membuka ruang diskusi bagi warga binaan.

Suasana dialog berlangsung interaktif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, keluhan, maupun kendala yang mereka hadapi selama menjalani masa pembinaan dan proses pengusulan hak integrasi. 

Dengan cara tersebut, setiap persoalan dapat langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.

Ridho menambahkan bahwa komunikasi dua arah seperti ini menjadi langkah efektif untuk membangun kepercayaan sekaligus meminimalisir terjadinya miskomunikasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ingin pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan. Dengan hadir langsung ke blok hunian, informasi yang diterima menjadi lebih jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Program Wak Tardi pun mendapat sambutan positif dari warga binaan. Kehadiran petugas secara langsung dinilai mampu memberikan kepastian informasi terkait hak-hak mereka, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih dekat antara petugas dan warga binaan.

"Melalui inovasi ini, Kami Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya membangun sistem pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan," pungkasnya.