RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan operasi ini juga merupakan rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026, dengan fokus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wirawicaksana mengatakan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," ujar AKP Satrio, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Satlantas Polresta Pekanbaru akan mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tersebut akan menjadi instrumen utama dalam proses penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas.
AKP Satrio menjelaskan, komposisi penindakan selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen melalui penindakan non-ETLE atau manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap mengutamakan edukasi dan kesadaran masyarakat. Namun terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain patroli dan pengawasan di sejumlah ruas jalan utama, petugas juga akan melaksanakan penegakan hukum secara stasioner atau razia di titik-titik tertentu yang dianggap rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi kali ini, polisi menetapkan 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Selain itu, penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi perhatian serius karena dinilai dapat mengurangi konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pelanggaran lain yang menjadi target penindakan meliputi pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus lalu lintas.
Petugas juga akan menindak pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai aturan, serta pengemudi yang merokok atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi selama berkendara.
Kasat Lantas menegaskan bahwa sebagian besar pelanggaran tersebut merupakan faktor yang sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa tujuan utama operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, melainkan untuk melindungi keselamatan pengguna jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali kita berkendara," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, Satlantas Polresta Pekanbaru berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
"Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, sehingga tercipta jalan raya yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan," tutup AKP Satrio.

