Dihuni 1.926 Napi, Razia Gabungan Ungkap Lapas Pekanbaru Over Kapasitas

Razia-Gabungan-Ungkap-Kondisi-Lapas-Pekanbaru-Over-Kapasitas.jpg
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko melakukan razia di Lapas Gobah, menyisir Blok Hunian WBP yang over kapasitas, Kamis, 28 Mei 2026. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kegiatan razia gabungan yang digelar di Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengungkap kondisi hunian yang sudah jauh melebihi kapasitas. Berdasarkan data yang disampaikan, kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan tersebut sejatinya hanya diperuntukkan bagi 771 orang. 

Namun hingga saat ini jumlah penghuni tercatat mencapai 1.926 warga binaan yang tersebar di berbagai blok hunian. Kondisi over kapasitas itu terlihat dari padatnya penghuni di sejumlah blok.

Blok Anggrek menjadi blok dengan jumlah warga binaan terbanyak, yakni mencapai 544 orang yang menempati 18 kamar hunian. Sementara itu, Blok Cempaka dihuni sebanyak 403 warga binaan dan Blok Dahlia sebanyak 272 orang.

Selain blok umum, terdapat pula beberapa blok khusus seperti blok Tipikor, Strafsel hingga Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang saat ini dihuni sebanyak 216 warga binaan.

Razia gabungan yang melibatkan petugas lapas bersama aparat kepolisian dan unsur terkait tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar-kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan maupun digunakan di dalam lingkungan lapas.


Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang yang ditemukan di antaranya tiga unit handphone, colokan listrik, mesin cukur, beberapa gunting, sendok dan garpu, pisau kater, obeng dan kunci-kunci, pengasah pisau, kerangka kipas angin, potongan pipa, speaker hingga pecahan kaca.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam lapas".

"Kami bersama pihak lapas terus melakukan pengawasan secara intensif agar tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan," ujar Noki, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia juga menyebutkan bahwa temuan barang-barang terlarang tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, terlebih dalam kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas penghuni.

"Dengan jumlah warga binaan yang cukup padat, pengawasan tentu menjadi tantangan tersendiri. Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antara petugas lapas dan aparat penegak hukum agar situasi keamanan tetap kondusif," tambahnya.

AKP Noki Loviko juga memastikan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah penertiban dan pengawasan yang dilakukan secara rutin di lingkungan lapas, termasuk menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi melanggar hukum.

Razia berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai. Petugas juga melakukan pendataan terhadap seluruh barang hasil temuan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.