Pesta Narkoba Diduga Libatkan Selebgram dan Anak Pejabat, Polisi Belum Beri Kepastian

Pesta-Narkoba-Diduga-Libatkan-Selebgram-dan-Anak-Pejabat-Polisi-Belum-Beri-Kepastian-2.jpg
Selebgram dan anak pejabat diduga terlibat dalam pesta narkoba di THM Pekanbaru. (Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan pesta narkoba yang melibatkan seorang selebgram berinisial SA alias CS bersama sejumlah orang di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru tengah menjadi sorotan. 

Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun Instagram @sarang_tawa mengunggah dugaan adanya pesta narkotika yang disebut turut menyeret selebgram tersebut.

Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 itu dikabarkan melibatkan belasan orang. 

Dari informasi yang didapat, aparat diduga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pot getar serta ganja kering dari lokasi.

Nama SA alias CS kembali mencuat lantaran sebelumnya juga pernah tersandung kasus hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Mal SKA Pekanbaru, pada 13 Desember 2023 lalu.

Informasi dugaan pesta narkoba tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari masyarakat. 

Warganet mempertanyakan kebenaran kabar tersebut sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.


Saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengaku belum menerima data terkait dugaan kasus tersebut.

"Saya tidak ada datanya," singkat Kombes Putu Yudha, Senin, 25 Mei 2026.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Belum adanya penjelasan detail dari pihak kepolisian membuat berbagai spekulasi berkembang di media sosial. Terlebih, kabar yang beredar menyebut dugaan keterlibatan anak atau kerabat pejabat daerah dalam pesta tersebut.

Sebelumnya, SA alias CS diketahui sempat menjadi perhatian publik setelah menjalani proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

Dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 19 Maret 2025, SA dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan hukuman empat bulan masa percobaan kepada SA terkait kasus penganiayaan terhadap korban berinisial AH.

Kini, nama selebgram tersebut kembali menjadi perbincangan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam pesta narkoba di tempat hiburan malam.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah benar telah dilakukan penangkapan ataupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang viral tersebut.

Masyarakat pun menunggu sikap resmi aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan pesta narkoba yang menyeret nama figur publik dan keluarga pejabat daerah tersebut.