RIAU ONLINE, PEKANBARU - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau bersama Koalisi PRIMA menggelar pelatihan mekanisme pelaporan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Pekanbaru pada 20-21 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan akses penyandang disabilitas terhadap kanal pengaduan layanan publik berbasis digital.
Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Bidang Pelayanan Dasar dan GEDSI sekaligus Program Officer Koalisi PRIMA, Rizqika Arrum Bakti mengatakan, pelatihan ini menyoroti efektivitas SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan satu pintu yang disediakan pemerintah.
“Pelatihan mekanisme pengaduan di SP4N-LAPOR, mekanisme pengaduan berbasis website. Di era digital ini bisa dipahami bagaimana pemerintah lebih mengedepankan kanal pengaduan bersifat online, satu pintu, sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Arrum menjelaskan, pelatihan ini juga menjadi upaya untuk menguji apakah sistem pengaduan tersebut sudah benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Kami di sini mau mencoba apakah betul kanal pengaduan yang sudah disediakan oleh pemerintah ini benar-benar aksesibel dan inklusif untuk teman-teman penyandang disabilitas,” kata Arrum.
Arrum menuturkan, secara kebijakan SP4N-LAPOR sudah dirancang dengan baik. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan, terutama dalam proses awal penggunaan sistem.
“Secara perencanaan dan kebijakannya, dari paparan Ombudsman dan Kemenpan RB sebetulnya SP4N-LAPOR ini sangat menarik. Tetapi dalam praktiknya, jangankan membuat pengaduan, membuat akun SP4N-LAPOR sendiri sangat sulit untuk teman-teman penyandang disabilitas. Kami butuh waktu lama untuk hanya sekadar membuat akun dan verifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai kendala teknis yang ditemukan selama pelatihan akan dihimpun untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada pihak terkait.
“Hal-hal seperti ini yang mungkin belum terdokumentasikan dengan baik, sehingga kami juga berencana apa pun kendala yang dihadapi selama pelatihan ini akan kami kumpulkan dan kami laporkan kepada HWDI Pusat serta Koalisi PRIMA supaya menjadi rekomendasi kepada PAN-RB selaku kementerian yang berwenang atas SP4N-LAPOR ini dan segera didiskusikan, disinergikan bersama keempat kementerian/lembaga lain yang berwenang atas situs ini,” ujar Arrum.
Arrum juga menyoroti persoalan teknis pada sisi aksesibilitas website, khususnya bagi pengguna dengan disabilitas netra yang menggunakan perangkat bantu pembaca layar.
“Kendalanya betul-betul teknis, terkait dengan aksesibilitas dan juga antarmuka dari website itu sendiri. Contohnya tadi peserta netra, sebetulnya ada mode aksesibilitas. Tapi ketika menggunakan aplikasi screen reader dari HP peserta netra, lalu dibuka SP4N-LAPOR, sepertinya dia tidak kompatibel dengan mode aksesibilitasnya. Jadi membuat websitenya sulit dibaca,” katanya.
Ia berharap SP4N-LAPOR dapat benar-benar menjadi kanal pengaduan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
“Harapannya, bagaimana membuat SP4N-LAPOR ini menjadi kanal pengaduan yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Harapan kami, teman-teman penyandang disabilitas di seluruh Indonesia semakin berani melapor,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini keterbatasan akses dan informasi membuat sebagian penyandang disabilitas enggan melaporkan permasalahan yang mereka alami dalam layanan publik.
“Selama ini ada keterbatasan terkait dengan akses, ke mana harus melapor, bagaimana cara melapornya, ke siapa melapornya. Hal-hal tersebut juga membuat seseorang bisa mengurungkan niat untuk melapor,” katanya.
Ia menilai kehadiran SP4N-LAPOR sebagai kanal satu pintu sebenarnya sudah tepat karena dapat mempermudah proses pelaporan berbagai bentuk maladministrasi layanan publik.
“Sejatinya sudah tepat dengan adanya SP4N-LAPOR menjadi kanal satu pintu, di mana kita bisa melaporkan berbagai tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik hanya melalui satu website. Kita tidak usah pusing memikirkan ini wewenang siapa. Karena SP4N-LAPOR punya super admin yang bisa menyortir itu,” ujarnya.
Arrum menegaskan, jika sistem ini dapat diakses dengan baik, maka partisipasi penyandang disabilitas dalam pelaporan layanan publik akan meningkat.
“Jika ini sudah diterapkan dengan baik, saya yakin teman-teman penyandang disabilitas akan semakin banyak yang bisa melaporkan entah itu tindakan maladministrasi, diskriminasi, penindasan, atau ketidakadilan yang mereka alami ketika mengakses layanan publik. Sehingga ketika mereka berani melaporkan hal tersebut, hak-hak mereka bisa lebih baik diakomodir oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, Umam, serta perwakilan Kemenpan RB, Silvia dan Lucia, yang memberikan pemaparan terkait mekanisme, regulasi, serta penguatan sistem pengaduan pelayanan publik nasional.

