RIAU ONLINE, PEKANBARU – Buntut aksi hiburan Disc Jockey (DJ) di salah satu lapak Pasar Kuliner Malam Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya memberikan teguran kepada pedagang yang menggelar kegiatan tersebut.
Satpol PP Pekanbaru mengklaim telah memanggil pedagang terkait ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pekanbaru pada Selasa pagi 19 Mei 2026 untuk dimintai keterangan terkait hiburan yang sempat menjadi sorotan publik itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada pedagang agar tidak lagi menggelar kegiatan serupa di kawasan kuliner malam tersebut.
“Sudah kami panggil dan beri peringatan. Yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang sama lagi,” ujar Desheriyanto kepada RiauOnline, Selasa 19 Mei 2026.
Sebelumnya, suasana Pasar Kuliner Malam Cut Nyak Dien yang selama ini dikenal sebagai pusat jajanan dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian masyarakat setelah digelarnya hiburan live music dengan menghadirkan tiga DJ pada Sabtu malam (16/5/2026).
Kegiatan tersebut memicu berbagai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan konsep awal kawasan kuliner malam yang identik dengan ruang publik keluarga dan pemberdayaan UMKM lokal.
Selain itu, sejumlah pihak juga menilai hiburan DJ kurang selaras dengan karakter budaya Melayu Riau, terlebih lokasi kawasan kuliner tersebut berada di pusat Kota Pekanbaru dan dekat dengan kawasan pemerintahan.
Sorotan publik pun ramai bermunculan di media sosial hingga mendorong berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, mahasiswa hingga anggota DPRD Kota Pekanbaru, meminta adanya evaluasi terhadap konsep hiburan di kawasan Cut Nyak Dien.
Menanggapi polemik tersebut, Satpol PP Pekanbaru memastikan telah mengambil langkah pembinaan dengan memanggil pihak pedagang dan memberikan teguran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap konsep pengelolaan Pasar Kuliner Malam Cut Nyak Dien agar tetap sesuai dengan tujuan awal sebagai pusat kuliner keluarga dan pemberdayaan UMKM lokal.

