RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025.
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap kinerja pelayanan administrasi kependudukan di seluruh daerah di Indonesia.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan terhadap Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan,” ujar Agung.
Ia menegaskan, predikat “Sangat Baik” tidak membuat jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru berpuas diri. Sebaliknya, hasil tersebut akan dijadikan sebagai pemacu untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga,” tambahnya.
Agung juga menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan responsif, mengingat dokumen kependudukan menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Sementara itu, berdasarkan keputusan Kemendagri tersebut, hasil penilaian kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengangkatan maupun pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
Capaian tersebut diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru agar masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, efektif, dan profesional.

