Tuntut Penuntasan Kasus Narkoba, Warga Panipahan Layangkan Surat Audiensi ke Kapolres

Kapolres-Rohil-Cek-Pengamanan-Imlek-di-Sejumlah-Klenteng.jpg
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni. (Istimewa)

RIAU ONLINE, ROHIL - Gelombang aspirasi masyarakat Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terkait dugaan maraknya peredaran narkoba, tampaknya belum berakhir. 

Setelah empat kali menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum, perwakilan masyarakat Panipahan kini secara resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Rohil, guna mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjut atas berbagai tuntutan untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

Permohonan audiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 005/PA-MP/V/2026 yang diterbitkan oleh perwakilan Masyarakat Panipahan. Dalam surat itu disebutkan bahwa audiensi direncanakan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Camat Palika.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur komunikasi dan dialog terbuka dengan pihak kepolisian. 

Masyarakat berharap adanya kejelasan terkait hasil maupun tindak lanjut dari rangkaian aksi demonstrasi yang telah dilakukan selama ini.

Dalam isi surat, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus memperoleh penjelasan resmi dari Polres Rohil mengenai perkembangan persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat Panipahan.

"Melalui audiensi ini, kami berharap dapat terjalin komunikasi yang baik serta adanya kejelasan mengenai tindak lanjut atas tuntutan dan aspirasi masyarakat Panipahan," demikian kutipan isi surat tersebut.


Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap pertemuan nantinya dapat berlangsung dalam suasana kondusif, terbuka, serta mengedepankan prinsip musyawarah demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Aksi demo yang telah berlangsung hingga empat jilid itu disebut-sebut menjadi cerminan tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan yang mereka hadapi. 

Meski demikian, masyarakat Panipahan tetap memilih jalur damai dan prosedural dengan mengedepankan audiensi sebagai sarana mencari solusi bersama.

Langkah pengajuan audiensi ini pun mendapat perhatian berbagai pihak, mengingat dinamika sosial di wilayah Panipahan beberapa waktu terakhir cukup menyita perhatian publik.

Banyak kalangan berharap agar pertemuan antara masyarakat dan pihak kepolisian nantinya dapat menghasilkan titik terang dan solusi yang mampu meredam keresahan warga.

Di sisi lain, masyarakat Panipahan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib. Mereka menginginkan seluruh proses berjalan secara demokratis tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik berkepanjangan.

Surat permohonan audiensi tersebut ditandatangani oleh perwakilan Masyarakat Panipahan yang mengatasnamakan Admin Informasi Palika sebagai bentuk representasi suara masyarakat.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada respons Polres Rokan Hilir terhadap permohonan audiensi tersebut. Warga berharap pertemuan nantinya benar-benar menjadi ruang dialog terbuka yang mampu menjawab berbagai pertanyaan serta memberikan kepastian terhadap aspirasi yang telah diperjuangkan masyarakat selama ini.

Sementara itu, Wakapolres Rohil, Kompol Rikky Operiady mengaku telah menerima surat audensi tersebut dan akan melaksanakannya siang nanti. 

"Nanti kita audiensi dengan masyarakat Palika," singkat Kompol Rikky.