Kajati Riau Lantik Pejabat Baru: Jabatan Bukan Hadiah, Amanah Besar Bagi Rakyat

kajati-pimpin-pelantikan-pejabat-kejati.jpg
Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana, memimpin pelantikan pejabat struktural di Kejati Riau, Selasa, 12 Mei 2026. (Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejati Riau, Selasa, 12 Mei 2026.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo, para asisten, koordinator, hingga kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Riau.

Rotasi dan promosi jabatan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia guna memperkuat kinerja kelembagaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam prosesi itu, Dr Pofrizal resmi dilantik sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati Riau menggantikan Romy Rozali. Kemudian, Jerniaty dipercaya menduduki jabatan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Furkon Syah Lubis.

Selain itu, Fredy Feronico Simanjuntak  juga resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menggantikan Dr Rabani Meryanto Halawa.

Sementara Muhammad Taufik Akbar dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau dan Andi Ardhani dipercaya mengemban tugas sebagai Koordinator Kejati Riau.



Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal," ujar Zikrullah.

Ia menambahkan, setiap jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru agar seluruh program kerja serta pelayanan institusi tetap berjalan maksimal dan profesional.

Pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026.

Sebelumnya, Dr Rabani Meryanto Halawa mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Sementara Romy Rozali dipercaya menjabat Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan Furkon Syah Lubis mendapat amanah baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.