CS Kerja 11 Jam Digaji Jauh dari UMP, Warganet Sebut Pemprov Riau Zalim

Ilustrasi-Cleaning-service.jpg
Ilustrasi Cleaning service (Gemini AI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Gaji petugas kebersihan atau cleaning service (CS) di lingkungan Kantor Gubernur Riau menjadi sorotan warganet usai ramai diperbincangkan di media sosial.

Para pekerja disebut hanya menerima upah sekitar Rp2,3 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau maupun Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026.

UMP Riau tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 7,74 persen menjadi Rp3.780.495,85. Sementara UMK Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179.

Kondisi tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat setelah akun Instagram Pekanbaru Viral mengunggah informasi terkait jam kerja dan besaran gaji para cleaning service di kantor gubernur.

Banyak warganet menilai pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penerapan aturan pengupahan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Lucunya, yang membuat aturan UMP dan UMR itu pemerintah. Tapi pekerja di gedung pemerintahan seperti satpam dan cleaning service gajinya di bawah UMR,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar, dikutip RIAU ONLINE, Selasa, 6 Mei 2026.


Komentar lain juga menyoroti ironi kebijakan pemerintah yang kerap meminta perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, namun dinilai belum diterapkan secara maksimal di lingkungan pemerintahan sendiri.

“Gaya-gayaan gertak perusahaan untuk menyesuaikan gaji dengan UMR UMP terus THR, lah pemerintahnya sendiri gaji karyawan di bawah UMP,” tulis akun lainnya.

Bahkan, ada pula warganet yang menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pekerja.

“Perbudakan itu namanya, zalim karena memakai tenaga pekerja tapi tidak memberikan gaji sepantasnya kepada mereka yang bekerja,” komentar akun lainnya.

Sementara itu, sebelumnya seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa upah yang mereka terima masih berkisar Rp2,3 juta per bulan. Ia mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyesuaian signifikan.

“Gaji kami masih Rp2,3 juta. Itu pun kemarin sempat dibayar bertahap,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pada Maret 2026 lalu para pekerja hanya menerima sebagian gaji sebesar Rp1,4 juta. Sisa pembayaran baru dilunasi pada akhir April 2026.

Tak hanya soal besaran upah, para petugas kebersihan juga harus menjalani jam kerja yang cukup panjang setiap hari. Mereka mulai bekerja sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Masuk pagi sekali, pulang sore. Tapi gaji masih jauh dari UMP,” pungkasnya.