RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi mediasi antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru terkait dugaan kekerasan terhadap siswa di SDN 181 Pekanbaru. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Senin, 11 Mei 2026.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan yang dialami seorang murid dan diduga dilakukan oleh guru di sekolah tersebut pada April 2026 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak mulai menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Hasil rapat tadi, dari kedua belah pihak sudah mau mulai berdamai, tetapi masih ada dari pihak hukum meminta perjanjian dan juga adanya hak-hak yang harus dipenuhi dari korban,” ujar Zakri usai rapat.
Politisi PDI Perjuangan itu tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan kekerasan yang terjadi. Namun, berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat, tindakan yang dilakukan disebut bertujuan untuk mendidik, bukan melukai siswa.
“Diakui seperti apa yang disampaikan dalam rapat, tapi tidak berniat untuk melukai, hanya berniat untuk mendidik. Tapi tadi disampaikan juga oleh pimpinan rapat bahwasanya dalam hal mendidik itu tidak diperbolehkan dengan kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyebut forum mediasi ini menjadi langkah komunikasi yang dibangun antara pihak sekolah, guru, wali murid, dan siswa guna mencari solusi terbaik.
Menurutnya, penyelesaian masalah dapat tercapai apabila seluruh pihak bersedia menurunkan ego dan membuka ruang dialog.
“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid dan anak-anak. InsyaAllah, kalau masing-masing mau menurunkan tensi atau ego masing-masing bisa menyelesaikan masalah ini,” kata Alek.
Ia juga mengapresiasi peran Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga semua pihak dapat duduk bersama mencari titik temu.
“Alhamdulillah, Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini, kita duduk bersama. Kami juga memfasilitasi sekolah dan wali murid,” tutupnya.

