Sumardany Sosialisasi Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Pekanbaru

Sumardany-Sosialisasi-Ranperda-Tata-Kelola-Keterbukaan-Informasi-Publik-di-Pekanbaru.jpg
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sumardany Zirnata sosialisasi Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Sabtu, 9 Mei 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sumardany Zirnata melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik, kepada masyarakat di Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Sabtu, 9 Mei 2026.

Kader Demokrat ini mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi DPRD Riau sebagai lembaga legislatif. Dimana satu fungsinya adalah membuat regulasi atau Ranperda.

"Kita ingin masyarakat bisa memahami tugas dan fungsi DPRD Riau. Kita juga menyampaikan bahwa DPRD sedang membentuk Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik, kita minta saran dan kritik dari masyarakat untuk menyempurnakannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik ini diperlukan di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk menekan permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.


"Di era digital ini, harus ada aturan mengenai keterbukaan informasi publik. Sehingga tidak muncul masalah di tengah masyarakat," jelasnya. 

Selain menyerap aspirasi masyarakat mengenai Ranperda tersebut, pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat terkait sampah, banjir, bantuan MBG serta Posyandu.

"Kita juga mendapatkan aspirasi lain dari masyarakat, yang bisa kita bantu saat ini juga kita bantu. Tidak masalah disaat seperti inilah kita juga siap untuk menerima aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 di Kelurahan Tirta Siak Agus mengatakan pihaknya mengapresiasi sosialisasi Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik.

"Kita senang dan merasa ini baik bahwa kita diberitahukan secara langsung mengenai Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik. Ada juga dibagikan berkas Ranperdanya untuk dibaca-baca," pungkasnya.