Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Rantau Kopar, Rumah Target Diserbu Massa

Polisi-Bongkar-Jaringan-Sabu-di-Rantau-Kopar-Rumah-Target-Diserbu-Massa.jpg
Polisi saat mengamankan pelaku yang dinyatakan positif narkoba di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. (Istimewa)

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Pengungkapan kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, memicu aksi warga hingga berujung pembakaran sebagian bangunan yang diduga milik bandar narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dipadukan dengan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.

“Hasil penyelidikan kita yang dipadukan dengan informasi dari masyarakat, sering adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar,” ujar  Kombes Putu Yuda, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial HP alias Hen Pokak yang diduga menjadi pemasok narkoba di wilayah tersebut.

Saat tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di kediaman HP di Kepenghuluan Bagan Cempedak, target utama justru berhasil melarikan diri.


“Target kita inisial HP, rumah yang dibakar warga. Pada saat penggerebekan HP melarikan diri,” katanya.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang, inisial OS dan istri HP. Dari hasil pemeriksaan urine, salah seorang yang diamankan dinyatakan positif narkotika.

Pasca penggerebekan, situasi sempat memanas. Kendaraan petugas yang membawa dua orang tersebut sempat dihadang di depan Mapolsek Rantau Kopar oleh IR, saudara dari OS.

Tak lama kemudian, sekitar 50 warga berkumpul dan mendesak polisi segera menangkap bandar besar narkoba di wilayah itu. Massa lalu bergerak menuju rumah HP dan melakukan aksi berupa perusakan hingga pembakaran gudang di bagian belakang rumah.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Api berhasil padam dan massa akhirnya membubarkan diri.

Polda Riau menilai reaksi warga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.

“Masyarakat sangat mendukung dengan adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar,” tutup Putu Yuda.

Saat ini personel Polres Rokan Hilir masih disiagakan di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.