Lapas Pekanbaru Gandeng BNNP dan TNI-Polri, Perangi Narkoba Hingga Penipuan

Kalapas-Pekanbaru-Yuniarto-pimpin-apel.jpg
Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, memimpin Apel ekstra, Jumat, 8 Mei 2026. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui apel deklarasi bersama yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan stakeholder terkait, Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pekanbaru, Yuniarto. 

Apel ekstra tersebut diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dan dihadiri unsur Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI-Polri, Pemerintah Kota Pekanbaru, serta organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta bersama-sama mengikrarkan komitmen untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, peredaran handphone ilegal, serta berbagai bentuk penipuan yang kerap menjadi perhatian publik.

Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

"Alhamdulillah pagi ini kita baru saja menyelesaikan apel ekstra bersama seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru beserta stakeholder, TNI-Polri, BNN, Pemerintah Kota Pekanbaru dan ormas Pemuda Pancasila serta Granat," ujar Yuniarto.

Menurutnya, seluruh pihak yang hadir turut mengikrarkan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lingkungan lapas.


"Hadir bersama dan ikut mengikrarkan bersih dari narkoba, bersih dari peredaran HP dan bersih dari penipuan. Jadi atas komitmen itu kita menindaklanjuti perintah dari pimpinan dan akan terus mengawasi secara ketat apa yang telah diikrarkan," tegasnya.

Yuniarto menambahkan, pihaknya ingin memastikan komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebatas slogan atau ikrar semata.

"Mudah-mudahan komitmen bersama ini tidak hanya sebagai ikrar biasa, tapi membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru terbebas dari peredaran narkoba, pemakaian narkoba oleh WBP maupun petugas lapas, serta penipuan dan penggunaan handphone," tegasnya.

Yuniarto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, baik warga binaan maupun petugas lapas sendiri.

"Jika ada ditemukan, baik petugas maupun warga binaan, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Jelas itu pidana, termasuk penipuan juga pidana," jelasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut nyata setelah deklarasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru langsung melaksanakan tes urine mendadak terhadap seluruh petugas lapas. 

Sedikitnya 80 orang staf dan anggota menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan bekerja sama dengan BNNP Riau.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran petugas benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika dan mampu menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari pelanggaran.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih, aman, serta terbebas dari praktik-praktik ilegal," pungkasnya.

Dengan adanya sinergi antara Lapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dapat semakin diperketat.

Komitmen bersama tersebut juga menjadi pesan bahwa perang terhadap narkoba dan praktik penipuan tidak hanya dilakukan di luar lapas, tetapi juga dimulai dari pembenahan internal lembaga pemasyarakatan itu sendiri.